SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Agaranews.com Kasus dugaan penyimpangan di Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel, kini bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Ini telah berubah menjadi skandal yang menguji integritas pemerintah daerah secara terang-terangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tertanggal 5 Februari 2026 sudah secara jelas mengungkap adanya pelanggaran oleh kepala desa. Dalam logika hukum dan tata kelola pemerintahan yang sehat, temuan tersebut seharusnya menjadi dasar kuat untuk tindakan tegas, termasuk penghentian atau pemblokiran dana desa.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Di tengah status yang masih bermasalah, kepala desa tersebut diduga tetap leluasa mengakses dan menarik dana desa tahap I tahun 2026. Fakta ini memunculkan satu pertanyaan besar: apakah sistem pengawasan benar-benar berjalan, atau justru sengaja “dilumpuhkan”?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kini tidak lagi hanya kecewa—mereka marah.

“Kalau sudah jelas ada temuan, kenapa tidak dihentikan? Kenapa masih bisa cair? Ini bukan kelalaian lagi, ini seperti ada yang bermain,” ungkap Kamaludin alias Jonson Silalahi dengan nada tinggi.

Sorotan tajam kini mengarah langsung kepada Bupati Aceh Tenggara. Sikap diam di tengah persoalan yang semakin terang benderang memunculkan berbagai spekulasi liar. Publik mulai bertanya: apakah ini bentuk ketidakmampuan, ketidakpedulian, atau justru ada kepentingan tertentu yang sedang dijaga?

Lebih mencurigakan lagi, masa pembinaan selama 60 hari yang diberikan kepada kepala desa tersebut telah lama berakhir. Bahkan sudah melewati batas waktu tambahan, namun tidak ada kejelasan hasil, tidak ada transparansi, dan tidak ada langkah konkret yang diumumkan ke publik.

Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi netral—diam adalah sikap.

Jika benar dana desa tetap dicairkan di tengah status bermasalah, maka patut diduga ada celah besar dalam sistem pengawasan, atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum-oknum yang memberikan “jalan aman” bagi kepala desa tersebut.

“Jangan sampai masyarakat menyimpulkan bahwa hukum hanya berlaku bagi yang lemah. Kalau yang bermasalah justru dilindungi, ini berbahaya bagi masa depan pemerintahan desa,” tegas warga lainnya.

Kasus ini kini berkembang menjadi ujian serius bagi kredibilitas pemerintah daerah. Publik menuntut transparansi total: ke mana aliran dana desa tersebut, bagaimana tindak lanjut LHP Inspektorat, dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab jika terjadi pembiaran.

Jika tidak segera dijawab dengan tindakan nyata, maka bukan hanya satu kepala desa yang dipertanyakan—melainkan seluruh sistem pemerintahan di Aceh Tenggara.

Dan ketika kepercayaan publik runtuh, yang tersisa hanyalah kecurigaan.

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:41 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 23:17 WIB

Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Senin, 27 April 2026 - 23:10 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terbaru