Tanah Karo – AgaraNews.com – Selasa, 30 September 2026 // Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond N Purba, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran memperingati Peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) yang menjadi salah satu catatan sejarah kelam bangsa Indonesia.
Peringatan 61 tahun G30S/PKI yang jatuh pada 30 September 1965 – 30 September 2026 ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali arti pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam keterangannya, Kajari Karo Edmond N Purba menegaskan bahwa peringatan G30S/PKI bukan untuk membuka luka lama ataupun menumbuhkan dendam, melainkan sebagai pengingat agar generasi penerus bangsa tidak melupakan sejarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita mengenang, bukan untuk membuka luka lama, tetapi agar generasi muda tidak melupakan sejarah. Sejarah bukan untuk dihapus, melainkan menjadi pelajaran berharga bagi bangsa,” tegas Kajari.
Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para Pahlawan Revolusi yang gugur akibat kekejaman G30S/PKI harus terus dihidupkan dalam sanubari setiap anak bangsa. Ideologi Pancasila sebagai dasar negara telah terbukti mampu menjadi pemersatu dari berbagai ancaman yang ingin memecah belah bangsa.
Kajari Karo juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Karo, untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, memegang teguh nilai-nilai Pancasila, serta memperkuat komitmen dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jangan mudah terprovokasi oleh paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila. Mari kita jaga Indonesia, kita jaga Karo tetap kondusif, rukun dan damai. Pastikan tragedi serupa tidak pernah terulang kembali di bumi pertiwi ini,” pungkasnya.
Melalui peringatan ini, Kejaksaan Negeri Karo berharap semangat nasionalisme dan cinta tanah air semakin menggelora di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam mengawal dan menjaga ideologi bangsa.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo

















