Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud, BRI Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:05 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews. Com // PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kecurangan atau fraud. Hal ini juga sebagai respons atas kabar perkara korupsi di BRI Kantor Cabang Medan Putri Hijau.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau Ahmad Muflihin Taiyeb menjelaskan, kasus yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Medan tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

BRI pun menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BRI memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Medan yang telah memproses laporan BRI tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pekerja yang terlibat fraud. BRI menekankan, senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya. (Fahmi/Lia Hambali)

Berita Terkait

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan
Upayakan Transformasi Layanan Kesehatan, Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo
Pemerintah Kabupaten Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe
Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan
Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan
Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:53 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Minggu, 26 April 2026 - 10:31 WIB

Upayakan Transformasi Layanan Kesehatan, Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Minggu, 26 April 2026 - 10:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Minggu, 26 April 2026 - 10:23 WIB

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

Minggu, 26 April 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Minggu, 26 April 2026 - 10:12 WIB

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Minggu, 26 April 2026 - 10:08 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 26 April 2026 - 10:04 WIB

Bupati Karo: Forum TJSL Jadi Wadah Strategis Dukung Kemajuan Daerah dan Desa Terpencil

Berita Terbaru