Ketua JWI Aceh Timur Minta Dugaan Penggunaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas dan tangkap pelaku Jika Benar

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Agaranews.com Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, A.Md., meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penggunaan surat palsu dalam perkara perceraian yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Hendrika menegaskan bahwa apabila terdapat bukti yang kuat mengenai adanya pemalsuan dokumen atau pelanggaran hukum lainnya, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan objektif. Apabila benar ditemukan adanya unsur pidana, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Hendrika, Rabu (24/06/2026).

Ia juga mengajak lembaga-lembaga Islam, ulama, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan dengan adil dan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap pihak mana pun.

Menurutnya, semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada lembaga yang berwenang.

“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kebenaran harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Berita Terkait

Mengenang Pahlawan, Polres Aceh Timur Maknai Hari Bhayangkara Ke-80 dengan Tabur Bunga
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan
Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Ziarah ke TMP Kabanjahe Kenang Jasa Para Pahlawan
Les Bahasa Inggris dan Komputer Gratis Resmi Dibuka di Perpustakaan Deli Serdang
Dari Perbaikan Jalan Hingga Rumah Layak Huni, Bupati Pastikan Program Pembangunan Berjalan di Kutalimbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Terus Berulang, Mabes Polri Diminta Tegakkan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:57 WIB

Business Matching SPPG dan UMKM Perkuat Ekonomi Deli Serdang

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:53 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:42 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:08 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:53 WIB

Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Setelah Aktivitas PT Hopson Masih Terlihat Meski Larangan Resmi Dikeluarkan

Berita Terbaru