Ketum PPWI : Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti Yang Menghina Tugas Jurnalis dan LSM

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 06:36 WIB

50762 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Agaranews.com // Prabowo Subianto muncul sebagai Presiden Republik Indonesia dengan segudang beban berat dipundaknya. Beban ini sebenarnya bisa lebih ringan jika para pembantunya dapat bekerja dengan baik, didukung sinergi yang kuat, dan berorientasi kepada tujuan dibentuknya pemerintahan, yakni mengabdi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Sayangnya, Pemerintahan Prabowo belum seumur jagung, sudah muncul berbagai kasus yang melibatkan orang-orang di sekelilingnya. Hal ini terjadi, salah satunya karena mentalitas dan moral buruk dari orang-orang kepercayaan Presiden. Filsafat kuno mengajarkan ‘biarlah engkau kurang pandai dalam berdagang, tapi jika engkau pintar namun tidak bermoral, apakah manfaat dirimu bagi orang lain,..?’

Lihatlah Agus Miftah yang terjerembap karena mengolok-olok orang lain tidak pada tempatnya. Lihatlah juga Raffi Ahmad dengan kecerobohan Patwal mobil RI 37-nya. Plus Menristekdikti yang tersandung kasus arogansi dan pelecehan martabat terhadap bawahannya. Dan kini, Menteri Desa PDT, Yandri Santosa, yang melakukan blunder melecehkan rakyat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat dan Kewartawanan.

“Menteri Desa itu benar-benar tolol. LSM dan wartawan lahir dari rahim perjuangan rakyat dan keberadaannya sah berdasarkan konstitusi dan peraturan Perundangan-undangan. Sikap menihilkan kedua komponen bangsa ini adalah pemikiran konyol, dungu, dan berpotensi tindak pidana,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia, ketika diminta komentarnya terkait pernyataan Menteri Yandri Santosa, Minggu, 2 Februari 2025.

Namun, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mengatakan bahwa fenomena pelecehan terhadap wartawan bukan monopoli si Menteri Desa tersebut saja. Sebelumnya, sudah teramat sering para pekerja media yang merupakan pilar ke-4 demokrasi ini mendapat perlakuan buruk dari pejabat dan aparat.

“Itu sesungguhnya kesalahan fatal dewan pecundang pers (Dewan Pers – red) yang memelihara pola pikir diskriminatif terkait keberadaan wartawan. Akhirnya para pejabat terbiasa menggunakan istilah wartawan bodrex, wartawan abal-abal, wartawan tidak kompeten dan lain-lain untuk menghambat eksistensi control social dari wartawan (plus LSM) terhadap kinerja aparatur, terutama mereka yang mengelola anggaran. Tujuannya tidak lain adalah untuk menutupi perilaku korupsi yang massif terjadi di lingkungan aparatur pemerintah tersebut,” jelas Wilson Lalengke.

Tindakan menghambat kerja wartawan menggunakan alasan, dalih, dan bentuk apapun adalah pelanggaran pidana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

Selevel menteri, kata Wilson Lalengke, melakukan pelanggaran pidana, ini merupakan sesuatu yang sangat memalukan dan harus ditindak tegas. “Uang rakyat bukan diperuntukkan bagi pejabat tolol model Yandri yang gagal nalar begini,” ketusnya menyesalkan pernyataan tak beradab sang Menteri itu.

Oleh karenanya, lanjut tokoh pers nasional ini, kita harus mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut. Jika tidak, sosok menteri macam itu hanya akan jadi beban bagi kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo yang salah satu programnya adalah pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahannya.

Wilson Lalengke juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan pembenahan terhadap lembaga pengampu pers, seperti Dewan Pers. Jika perlu, harus ditiadakan saja.

“Kita juga perlu mendesak agar dewan pecundang pers segera dibubarkan, tidak ada kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Bahkan sebaliknya menjadi batu sandungan bagi kehidupan demokrasi yang inklusif dan memberdayakan semua rakyat Indonesia pembayar PPN 11-12 persen. Negara fasis yang punya lembaga macam dewan pers itu,” cetusnya sambil menambahkan bahwa di era saat ini, di zaman media berbasis digital, every citizen is journ.( JS/Lia Hambali)

Berita Terkait

Danramil 0201-16/Tanjung Morawa Jalin Silaturahmi dengan PT Trancontinen dalam Komsos
Babinsa Koramil 0201-04/MK Serda Gunawan Komsos PETUGAS PU Kota Medan
Babinsa Koramil 0201-02/MT Laksanakan Pengecatan Kantor dalam Rangka Pemeliharaan Pangkalan
Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
Jalin keakraban dan silahturahmi Babinsa 0201 – 04 / MK Komsos di Wilayah Binaan
Respon Cepat Bupati Salim Fakhry Tindaklanjuti Keluhan Warga Di RSUD Kutacane
BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:38 WIB

Danramil 0201-16/Tanjung Morawa Jalin Silaturahmi dengan PT Trancontinen dalam Komsos

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Serda Gunawan Komsos PETUGAS PU Kota Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:34 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Laksanakan Pengecatan Kantor dalam Rangka Pemeliharaan Pangkalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:33 WIB

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:30 WIB

Jalin keakraban dan silahturahmi Babinsa 0201 – 04 / MK Komsos di Wilayah Binaan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:10 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:07 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:04 WIB

Warga Simalingkar B: ‘Kantor Lurah Simalingkar B Butuh Bantuan Perhatian Dari Pemko Medan

Berita Terbaru