Jakarta, AgaraNews.com // Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui adanya keterlibatan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, dalam pesta narkoba yang videonya viral di media sosial.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Senin (05/10/2026), setelah video yang memperlihatkan sejumlah pria berpesta narkoba di dalam rutan beredar luas.
“Ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata pejabat Kemenimipas, Rudi, di hadapan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemenimipas berjanji akan mendalami temuan tersebut dan menjatuhkan hukuman tegas.
“Akan kami dalami dan pastikan kami jatuhkan hukuman,” tegasnya.
Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan. Tampak seorang pria memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong, sementara beberapa pria lainnya berjoget mengikuti irama musik.
Masyarakat pun merespons dan menduga sebagian pria di dalam video itu adalah warga binaan Rutan Kelas I Depok.
Peristiwa ini mengemuka setelah sebelumnya terungkap temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang berujung pada pemberhentian Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dari ASN dan sanksi terhadap 16 pegawai lainnya.
Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, pada Minggu malam (04/10/2026) membenarkan peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di Rutan Depok.
“Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam jumpa pers.
“Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” tambahnya.[rutan]
Ario mengklaim telah melakukan penyelidikan internal dengan memeriksa 22 narapidana dan dua petugas terkait video tersebut.
“Di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan dua petugas rutan tersebut ke polisi atas dugaan memfasilitasi pelanggaran tersebut dan juga telah melapor ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” janjinya.
Terkait kemungkinan adanya barang terlarang masuk melalui petugas rutan, Ario mengakui adanya indikasi tersebut.
Ia juga mengungkap keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengamanan Rutan Depok. Saat ini jumlah warga binaan mencapai 1.279 orang, sementara petugas yang berjaga hanya 10 orang dalam satu shift.
Dengan kondisi tersebut, rasio pengamanan mencapai lebih dari satu petugas untuk 100 warga binaan.(Lia Hambali)
Reporter : Supriyadi




















