Direktur Hukum CIC mengapreasiasi Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Breaking News

 

Jakarta-agaranews.com

 

Direktur Hukum DPP CIC Erles Rareral.SH.MH yang juga sebagai Pengacara Internasional mengapreasiasi langkah pihak Kejaksaan Agung yang telah menerapkan 7 tersangka pelaku korupsi tata niaga minyak,dan para tersangka kini telah ditahan.

 

Direktur Hukum CIC juga menilai langkah Kejagung merupakan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dimana mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Penyidik Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

 

Erles menegaskan,”Adapun 7 tersangka itu antaranya, yakni

1.⁠ RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga

2.⁠ ⁠SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3.⁠ ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping

4.⁠ ⁠AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International

5.⁠ ⁠MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa,.⁠ ⁠DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

7.⁠ ⁠YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera,saya berharap pihak Kejagung bisa mengungkap tabir kasus korupsi ini,dan siapa saja yang terlibat, yang jelas Hukum itu tidak boleh tumpul keatas,tapi tajam kebawah,” tegas Direktur Hukum CIC Erles Rareral.SH.MH Rabu (26/2/2025) kepada media di Jakarta.

 

Menurut dia,Penyidikan yang dilakukan pihak jajaran Jampidsus dalam perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan dua orang ahli. Pada hari ini ada beberapa orang yang dipanggil dan dibawa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan Praktik dugaan korupsi yang dimaksud adalah terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh Pertamina. Pemerintah telah mewajibkan Pertamina untuk membeli minyak mentah dari kontraktor di dalam negeri namun dengan berbagai alasan Pertamina justru membeli minyak mentah dan produk kilang-nya dari luar negeri,”papar Erles Direktur Hukum CIC.

 

CIC menilai,Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS SDS dan AP melakukan pengondisian dalam OHA untuk turunkan produksi kilang sehingga produksi dalam negeri tidak terserap seluruhnya. Sehingga pemenuhan dilakukan dengan cara impor.

 

Direktur Hukum CIC Erles Rareral.SH.MH mengungkapkan,” pada saat produksi kilang diturunkan, di sisi lain poroduksi minyak mentah oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri dianggap tidak memenuhi. padahal masih masuk range Harga Perkiraan Sendiri (HPS).Produksi KKKS ditolak alasannya spesifikasi tdiak sesuai. Padahal faktanya masih sesuai spek dan dapat dihilangkan kadar merkuri atau sulfur. Jadi kerja sama antara pemerintah dan KKKS ini ada bagain minyak yang sebagian bagian KKKS dengan kualitas yang sama,” pungkasnya.

 

(Ady)

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split
Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun
Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Pesantren Kilat Satgas Yonzipur 5/ABW Meraih Berkah dan Taqwa
Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
Kunjungan Kerja Pangdam XVIII/Kasuari Di Wilayah Satgas Yonif 642/Kps
Babinsa Komsos Dengan Petani, Sebagai Wujud Kepedulian Guna Meningkatkan Hasil Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:22 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:19 WIB

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:16 WIB

Pesantren Kilat Satgas Yonzipur 5/ABW Meraih Berkah dan Taqwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:09 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XVIII/Kasuari Di Wilayah Satgas Yonif 642/Kps

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:04 WIB

Babinsa Komsos Dengan Petani, Sebagai Wujud Kepedulian Guna Meningkatkan Hasil Pertanian

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Monitoring Program Makan Bergizi Untuk Anak Sekolah Di Medan Timur

Berita Terbaru