Edarkan Sabu Di Teluk Mengkudu, 2 Terduga Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Sergai – Buang Barang Bukti Ketahuan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews.com // Upaya licik dua terduga pengedar sabu mengelabui petugas berakhir apes. Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu malam (30/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Saat tim Satnarkoba melakukan patroli rutin, gerak-gerik dua pria mencurigakan langsung menarik perhatian. Saat didekati, salah satu terduga pelaku ketahuan membuang paket plastik klip transparan berisi sabu dengan tangan kirinya. Aksi panik itu tak luput dari mata tajam petugas. Mereka adalah HW (40), warga Jalan Badak Kota Tebing Tinggi dan MR (34), warga Teluk Mengkudu.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa; 1 (Satu) paket plastik klip kecil berisi diduga sabu berat bruto 0,25 gram, 2 unit HP Android dan 1 unit motor Honda Scoopy.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut.   

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Selasa (6/10/2026) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Polres Sergai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat jangan ragu lapor jika lihat aktivitas mencurigakan”, tegasnya.

Lanjutnya, kedua terduga pelaku kini dijerat Pasal 114 dan Pasal 609, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006
Demo Keracunan MBG di Karo Memanas, Massa Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Sigap Bantu Masyarakat, Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Musibah Pohon Tumbang yang Renggut Nyawa Pelajar di Jalan Medan Km 12,5
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Ratusan Pelajar di Jorlang Hataran
Kodim 0207/Simalungun Pembangunan Jembatan Bah Boluk di Simalungun Capai Progres 41,10 Persen
Traffic Light Tamblong–Naripan Kembali Normal, Arus Lalu Lintas Mulai Lancar
Mitra SPPG Desak Presiden Turun Tangan, Minta Kepastian Operasional dan Investasi
Dialogue Copyright Royalti In The Digital Era, Viva Yoga : Kemajuan Teknologi Digital Harus Menguntungkan Pencipta dan Pelaku Industri Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Demo Keracunan MBG di Karo Memanas, Massa Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Sigap Bantu Masyarakat, Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Musibah Pohon Tumbang yang Renggut Nyawa Pelajar di Jalan Medan Km 12,5

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Ratusan Pelajar di Jorlang Hataran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kodim 0207/Simalungun Pembangunan Jembatan Bah Boluk di Simalungun Capai Progres 41,10 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Mitra SPPG Desak Presiden Turun Tangan, Minta Kepastian Operasional dan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Dialogue Copyright Royalti In The Digital Era, Viva Yoga : Kemajuan Teknologi Digital Harus Menguntungkan Pencipta dan Pelaku Industri Kreatif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Lapas Perempuan Tangerang Gelar PORSENI

Berita Terbaru