Depok, AgaraNews.com // Razia gabungan di Rutan Kelas I Depok pada Selasa (7/10/2026) menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi TNI, Polri, Brimob, dan BNN.
Kegiatan razia rutin ini dinilai penting mengingat tanggung jawab lembaga pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas dan mencegah peredaran barang terlarang yang dapat berdampak pada keamanan staf, warga binaan, hingga reputasi institusi penegakan hukum.
Dalam razia kali ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penghuni dan lingkungan blok hunian. Hasilnya cukup positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas tidak menemukan barang ilegal seperti narkoba maupun telepon seluler. Selain itu, hasil tes urine terhadap 50 warga binaan juga menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Razia ini adalah bagian dari komitmen keamanan yang serius. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga lingkungan rutan agar tetap aman dan tertib,” ujar Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno.
Meski tidak ditemukan narkoba dan HP, petugas tetap menyita sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti instalasi kabel liar yang berisiko menyebabkan kebakaran dan botol parfum kaca.
Ario menegaskan razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan terencana sebagai upaya pencegahan dini.
“Rutan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai institusi yang harus menjaga keamanan publik. Kolaborasi dengan instansi terkait akan terus kami perkuat,” pungkasnya.(Lia Hambali)




















