Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:07 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com // International Energy Agency (IEA) memperkirakan investasi energi global mencapai US$3,4 triliun pada 2026. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan transisi energi, perusahaan perlu mempertimbangkan risiko yang dapat mempengaruhi nilai investasi tersebut, termasuk kerusakan aset, kenaikan biaya pemeliharaan, dan gangguan operasional. Untuk mengantisipasinya, perusahaan membutuhkan metode yang dapat memperkirakan peluang terjadinya risiko sekaligus menghitung dampak keuangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebutuhan tersebut membuka ruang penerapan ilmu aktuaria di industri energi. Meski aktuaris di Indonesia umumnya bekerja di bidang asuransi jiwa, keahlian mengukur risiko dan memperkirakan kebutuhan biaya juga dapat mendukung keputusan pemeliharaan serta penggantian aset. Penerapan ini diperkenalkan Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER) kepada pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada 26 September 2026.

“Pendekatan aktuaria membantu perusahaan mengukur risiko kerusakan aset, memperkirakan dampak keuangan, dan menentukan langkah pencegahan berdasarkan data,” ungkap Dr. Tasmi, S.Si., M.Si., Ketua Program Studi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM.

Salah satu metode yang diperkenalkan adalah survival analysis, yaitu analisis statistik untuk memperkirakan berapa lama suatu peralatan dapat berfungsi sebelum mengalami kerusakan. Misalnya, perusahaan memiliki sejumlah pompa dengan catatan usia pemakaian, jadwal perawatan, dan riwayat kerusakan. Data tersebut dapat dianalisis untuk memperkirakan peluang pompa tetap berfungsi dalam satu tahun ke depan. Hasilnya membantu perusahaan menentukan pompa yang perlu diprioritaskan untuk perawatan atau pemeriksaan lebih lanjut, serta menyiapkan anggaran penggantian sebelum kerusakan mengganggu operasional.

Tidak hanya menganalisis pada probabilitas kegagalan, pendekatan aktuaria juga dapat membantu perusahaan dalam mempertimbangkan konsekuensi ekonomi dari keputusan pemeliharaan dan penggantian aset. Dalam PkM tersebut, tim UPER turut menyiapkan modul yang dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam menganalisis risiko keuangan perusahaan.

“Misalnya, perusahaan memiliki mesin lama yang semakin sering membutuhkan perbaikan. Mempertahankannya berarti terus membayar biaya perawatan, sementara membeli mesin baru membutuhkan investasi awal yang besar, tetapi bisa menghemat biaya operasional. Model dynamic programming membantu membandingkan kedua pilihan tersebut selama beberapa tahun ke depan, termasuk memperhitungkan harga jual mesin lama. Dengan begitu, perusahaan dapat menilai apakah lebih menguntungkan mengganti mesin sekarang atau tetap menggunakannya untuk sementara,” tambah Dr. Tasmi.

Kolaborasi UPER dengan industri melalui PkM menjadi ruang penguatan dalam memahami persoalan manajemen risiko yang dihadapi industri energi secara langsung, sekaligus mengidentifikasi ruang penerapan ilmu aktuaria untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, mengatakan bahwa keterhubungan antara keilmuan dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi, khususnya di bidang energi.

“Universitas Pertamina memiliki ekosistem keilmuan yang dekat dengan sektor energi. Karena itu, pengembangan Sains Aktuaria melalui peminatan Asuransi Energi dan Manajemen Risiko, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kompetensi aktuaria secara umum, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan pengelolaan risiko di sektor energi,” ujar Prof. Ichsan.             (Lia Hambali)

Reporter : Supriyadi

Berita Terkait

Jaga Keseimbangan Kapasitas, Rutan Kabanjahe Terima 46 WBP dari Lapas Narkotika Langkat
Tingkatkan Profesionalisme, Rutan Kabanjahe Ikuti Penguatan Fungsi Hukum Kanwil Ditjenpas Sumut Secara Virtual
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Rutin Sapa Warga Binaan dan Sisir Area Branggang
Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Kejari Karo Jalani Inspeksi Mendadak dari Aswas Kejati Sumut
Bangun Kesadaran Hukum dari Desa, Kejari Karo Tanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Bertah
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Jaga Keseimbangan Kapasitas, Rutan Kabanjahe Terima 46 WBP dari Lapas Narkotika Langkat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Rutan Kabanjahe Ikuti Penguatan Fungsi Hukum Kanwil Ditjenpas Sumut Secara Virtual

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Rutin Sapa Warga Binaan dan Sisir Area Branggang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Kejari Karo Jalani Inspeksi Mendadak dari Aswas Kejati Sumut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Bangun Kesadaran Hukum dari Desa, Kejari Karo Tanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Bertah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru