Dairi, AgaraNews . Com – Kepedulian terhadap warga lanjut usia kembali ditunjukkan Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi. Pada Jumat (9/10/2026), Sertu Nuroso membantu Siti Dahlia Piliang (86), seorang lansia yang selama ini tinggal di rumah kontrakan bersama anak mantunya di Kompleks Mesjid Lama, Lingkungan VI, Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, untuk melakukan pendaftaran sebagai calon penerima bantuan sosial melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu Siti Dahlia memahami proses pendaftaran bantuan sosial berbasis digital yang mungkin sulit dilakukan secara mandiri karena keterbatasan pemahaman terhadap teknologi. Dengan mendatangi langsung kediaman warga, Sertu Nuroso memberikan bantuan dalam memahami tahapan pendaftaran, pengisian data, serta memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan kondisi sebenarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses pendampingan, Sertu Nuroso mengedepankan pendekatan yang humanis dan komunikatif agar warga lanjut usia tersebut dapat mengikuti setiap tahapan dengan lebih mudah. Kehadiran Babinsa tidak hanya membantu urusan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan untuk mengakses pelayanan publik, khususnya warga lanjut usia yang menghadapi kendala dalam memanfaatkan layanan digital.
Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., melalui Danramil 02/Sidikalang Kapten Inf Hernandez, menyampaikan bahwa Babinsa memiliki peran penting sebagai agen Perlinsos yang membantu masyarakat memahami akses terhadap program perlindungan sosial. Melalui pendampingan dari rumah ke rumah, Babinsa diharapkan mampu menjembatani kesulitan warga dalam proses pendaftaran, sekaligus memperkuat komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah binaan.
Kendati demikian, proses pendaftaran melalui portal Perlinsos tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sementara verifikasi data serta penetapan penerima bantuan menjadi kewenangan instansi terkait. Pendampingan yang dilakukan Sertu Nuroso menjadi wujud nyata komitmen TNI AD melalui peran Babinsa dalam membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan publik. Dengan semangat “Negara Hadir untuk Rakyat”, Babinsa terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memastikan warga yang membutuhkan tidak merasa berjalan sendiri dalam mengakses layanan sosial. (Lia Hambali)
(Pendim 0206)




















