Jaga Keseimbangan Kapasitas, Rutan Kabanjahe Terima 46 WBP dari Lapas Narkotika Langkat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo,AgaraNews.com // Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe kembali menerima pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Sebanyak 46 orang WBP resmi dipindahkan dan diterima di Rutan Kabanjahe pada Kamis (8/10/2026).

Proses penerimaan berlangsung dengan pengamanan ketat dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Setibanya di Rutan Kabanjahe, puluhan WBP tersebut langsung menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari verifikasi berkas administrasi, pendataan ulang identitas, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, hingga penggeledahan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam rutan.

Setelah dinyatakan lengkap dan aman, para WBP selanjutnya ditempatkan di blok hunian yang telah disiapkan dengan tetap memperhatikan klasifikasi dan kondisi keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Rutan Kabanjahe menjelaskan, pemindahan WBP antar UPT Pemasyarakatan merupakan hal yang wajar dalam rangka pemerataan hunian, pembinaan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan di wilayah Sumatera Utara.

“Proses penerimaan kami lakukan sesuai SOP. Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan kelancaran tugas pemasyarakatan,” ujar perwakilan Rutan Kabanjahe.

Melalui penerimaan ini, Rutan Kabanjahe terus berupaya memastikan setiap warga binaan mendapatkan penanganan dan pelayanan sesuai standar yang berlaku, mulai dari pemenuhan hak-hak dasar, layanan kesehatan, hingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang terarah dan berkelanjutan.

Rutan Kabanjahe senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.(Lia Hambali)

Sumber : Humas Rukaja: AP

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme, Rutan Kabanjahe Ikuti Penguatan Fungsi Hukum Kanwil Ditjenpas Sumut Secara Virtual
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Rutin Sapa Warga Binaan dan Sisir Area Branggang
Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Kejari Karo Jalani Inspeksi Mendadak dari Aswas Kejati Sumut
Bangun Kesadaran Hukum dari Desa, Kejari Karo Tanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Bertah
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi
Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Jaga Keseimbangan Kapasitas, Rutan Kabanjahe Terima 46 WBP dari Lapas Narkotika Langkat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Rutan Kabanjahe Ikuti Penguatan Fungsi Hukum Kanwil Ditjenpas Sumut Secara Virtual

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Rutin Sapa Warga Binaan dan Sisir Area Branggang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Kejari Karo Jalani Inspeksi Mendadak dari Aswas Kejati Sumut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Bangun Kesadaran Hukum dari Desa, Kejari Karo Tanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Bertah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru