Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Yang Melarikan & Setubuhi Anak Di Bawah Umur

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Com – Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) memboikot pelarian RA (30), warga Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. Seorang pria yang diduga melarikan dan menyetubuhi anak di bawah umur. Tersangka ditangkap di kawasan Medan Timur setelah 2 (dua) Bulan lebih melarikan korban yang dikenal lewat media sosial. Senin (20/7/26).

Peristiwa ini bermula pada Kamis malam, 14 Mei 2026. Korban, AA (15), warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut, dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya, S (53). Korban terakhir kali terlihat oleh tetangga sedang bermain ponsel di samping rumahnya sebelum akhirnya menyiagakan pencarian keluarga karena tak kunjung pulang dan nomor ponselnya tidak aktif.

Dua hari berselang, titik terang mulai bermunculan setelah saksi menemukan unggahan mesra korban bersama seorang pria di platform TikTok lewat akun atas nama terduga pelaku. Atas petunjuk tersebut, ayah korban resmi membuat Laporan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan penangkapan tersangka yang sempat menghebohkan warga Pantai Cermin tersebut.

Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim IPDA Januarman Siahaan, S.H., M.H., berhasil mengamankan tersangka berinisial RA (30), pada Senin, 20 Juli 2026 sekira pukul 12.30 WIB. Tersangka berhasil diamankan di kawasan Jalan Jati Kelurahan PB Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur, Kota Medan – Sumut,” ujar Kasi Humas, Senin (20/07).

Kasi Humas menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengindikasikan keberadaan tersangka di wilayah Medan.

Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RA mengakui seluruh perbuatannya yang telah melarikan serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Saat ini tersangka sudah diboyong ke Mapolres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tegasnya.

Lanjutnya lagi, selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil Visum et Repertum (VeR) untuk melengkapi berkas perkara.

“Atas perbuatannya, RA kini terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur serta persetubuhan terhadap anak”, tutup AKP Bringin Jaya.. (MS)

Berita Terkait

Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor
Wakapolres Aceh Timur Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi
Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar SMPN 1 Kutacane: Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit, Tolak Bullying
Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar SMPN 1 Kutacane: Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit, Tolak Bullying
Masyarakat Desak Pemerintah Pusat Usut Dugaan Penguasaan Tanah Ulayat oleh PTPN I Karang Inong KSO
Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pengibaran Bendera Merah Putih di Aceh Timur Perlu Dukungan Bersama
Komunitas WESK Wong Empati Setia kawan Kabupaten Karo Rayakan Hari jadinya ke 3 Tahun Dengan Berbagi .

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Wakapolres Aceh Timur Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar SMPN 1 Kutacane: Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit, Tolak Bullying

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar SMPN 1 Kutacane: Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit, Tolak Bullying

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pengibaran Bendera Merah Putih di Aceh Timur Perlu Dukungan Bersama

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Komunitas WESK Wong Empati Setia kawan Kabupaten Karo Rayakan Hari jadinya ke 3 Tahun Dengan Berbagi .

Berita Terbaru