Ketum WRC PAN-RI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 11:09 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kalimantan Selatan, AgaraNews. Com // Ketua Umum Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), Arie Chandra, SH, meminta aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Selatan menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen milik CV Keluarga Sejahtera, yang terindikasi melibatkan oknum notaris dan pihak tertentu.

Kasus ini mencuat usai laporan resmi dengan Nomor: 002/MK/KS/IV/2025 masuk ke DPP WRC PAN-RI dari seorang pengusaha tambang batu bara berinisial “L”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut menyoroti aktivitas penambangan di atas lahan seluas 131 hektare milik CV Keluarga Sejahtera di Kabupaten Tanah Laut, tanpa seizin pemilik lahan yang sah.Menurut Arie, indikasi kuat adanya penyalahgunaan dokumen berupa perubahan struktur CV KS secara tidak sah—termasuk pemalsuan akta-akta penting yang diduga difasilitasi oleh oknum notaris berinisial ADM—telah merugikan pihak pemilik sah.

Kronologis Perubahan Akta CV Keluarga Sejahtera:

– Akte Pendirian
Tanggal: 7 September 2005
Notaris: Aswadi, SH
Susunan Awal:
Persero Pengurus: Bambang Alamsyah
Persero Komanditer: Marlia Andriana

– Perubahan I (2008)
Akte No. 68 / 20 Februari 2008
Notaris Sah : Mekar Hidayati, SH
Dipalsukan oleh: Ahmad Deny Mustamsikin, SH, M.Kn

– Perubahan II (2009)
Akte No. 91 / 27 Februari 2009
Notaris Sah : Mekar Hidayati, SH
Dipalsukan oleh: Ahmad Deny Mustamsikin, SH, M.Kn

Dokumen ini berkaitan dengan IUP dari Bupati Tanah Laut tahun 2010 dan 2011.

– Perubahan III – VIII (2011 – 2024)
Seluruhnya dibuat oleh Notaris Ahmad Deny Mustamsikin, SH, M.Kn, dengan susunan pengurus yang berubah-ubah tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Nama-nama seperti Faujan, Muhammad Rizky, dan Tony Heryanto muncul secara berturut-turut sebagai pengurus baru.

“Bagaimana mungkin seseorang bisa tercatat sebagai notaris di akta tahun 2005, sementara informasi menunjukkan yang bersangkutan baru lulus notaris pada 2018 ? ungkap Arie heran. Ia menilai hal ini merupakan bukti awal kuat dugaan pemalsuan identitas pencatat akta.

Atas temuan tersebut, WRC PAN-RI telah mengaktifkan Tim Khusus untuk melakukan investigasi lapangan, dan menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM, PTSP, serta instansi penegak hukum lainnya.

WRC PAN-RI menilai peristiwa ini berpotensi melanggar UU Jabatan Notaris dan sejumlah pasal KUHP, antara lain:

Pasal 266 ayat 1 jo 55 KUHP (memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik),

Pasal 263 dan 264 KUHP (pemalsuan dokumen), serta

Pasal 385 dan 167 KUHP (penyerobotan hak atas tanah).

“Ini bukan hanya soal legalitas tambang, tapi juga menyangkut kedaulatan hukum dan perlindungan aset masyarakat,” tegas Arie.

WRC PAN-RI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.(Edo Lembang/Lia Hambali)

Sumber : MIO INDONESIA

 

Berita Terkait

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial
Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit
CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru