
Kutacane –agaranews.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Muslim Sekedang, mengeluarkan himbauan kepada seluruh 385 Pengulu Kute (Kepala Desa) se-Aceh Tenggara agar memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di masing-masing wilayah desa.
Rabu 30 April 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Muslim menyampaikan bahwa pemasangan baliho APBDes merupakan bentuk transparansi terhadap penggunaan dana desa, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik pemerintah desa kepada masyarakat.
> “Pemasangan baliho ini penting agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBDes. Dengan demikian, warga desa dapat ikut mengawasi pelaksanaannya,” ujar Muslim di Kutacane.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Desa melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes), yang menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola dana desa.
Muslim berharap agar seluruh kepala desa dapat segera menindaklanjuti himbauan ini secara serentak dan tepat waktu. Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
(Ady)


































