Tebingtinggi,Agaranews.com // Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tebingtinggi melalui Polsek Padang Hilir berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara didaerah Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Senin (5/5/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme dilokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku tengah melakukan aksi pungli.Ketika diamankan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai belasan ribu yang diduga hasil kutipan liar dari para pengendara roda dua, dan empat yang melintas atau berhenti disekitar Simpang Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebingtinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli”, jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono.
Menurutnya, kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib ditengah masyarakat. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (MS)