Bos Penimbunan Gas Elpiji Oplosan di Banda Aceh Dilepas, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:52 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎Banda Aceh, AgaraNews. Com //
‎Penangkapan bos penimbunan gas elpiji oplosan di Gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh, yang sempat dilakukan oleh anggota TNI Kodam Iskandar Muda, kini menuai tanda tanya. Pasalnya, sang bos bersama tujuh pekerjanya telah dipulangkan oleh Polresta Banda Aceh hanya sehari setelah dilimpahkan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

‎Informasi ini dibenarkan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan kepada awak media bahwa penangkapan terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025.

‎“Kalau memang tidak ada bukti, kenapa bisa sampai ada laporan ke TNI? Harusnya kalau tidak terbukti, tidak mungkin TNI sampai turun tangan,” ujar Junaedi, warga asal Medan, saat dimintai keterangan, Sabtu (24/5).
‎‎Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota TNI menemukan adanya aktivitas mencurigakan berupa penimbunan gas oplosan di lokasi. Bahkan, keterangan dari Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menyebutkan bahwa praktik pengoplosan tersebut diduga berasal dari Medan.

‎“Kalau TKP-nya di Medan, kenapa dilepas begitu saja? Harusnya ditindak lanjut, bukan ditangkap lalu dilepaskan,” tegas Junaedi.

‎Sebelumnya, media nasional Tribunnews Aceh telah memberitakan aksi penangkapan tersebut dengan tajuk: “Anggota TNI Kodam Iskandar Muda Tangkap Penimbun Elpiji Oplosan di Banda Aceh.”
‎Namun, hanya selang satu hari, Polresta Banda Aceh mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak menemukan bukti praktik pengoplosan elpiji di gudang Ateuk Jawo.

‎Situasi ini memicu keresahan publik. Masyarakat kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum, khususnya dari Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, agar tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Praktik pengoplosan gas elpiji dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan melanggar hukum, termasuk Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta UU No. 6 Tahun 2023 pasal 40 dan pasal 55.

‎Warga berharap aparat bertindak tegas dan transparan, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.(Tim)

Berita Terkait

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial
Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit
CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:32 WIB

CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 18:02 WIB

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru