638 Narapidana Lapas Tanjungbalai Asahan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Orang Langsung Bebas

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Agaranews.net  Sebanyak 638 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Tanjungbalai,Mahyaruddin Salim Batubara kepada perwakilan narapidana dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Senin pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan tercatat sebanyak 1.307 orang, dengan kapasitas hunian sebanyak 707 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 840 narapidana dan 467 tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 638 narapidana dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh Remisi Umum Tahun 2026. Pemberian remisi diberikan berdasarkan masa pidana dan ketentuan yang berlaku.

Adapun rincian Remisi Umum yang diterima narapidana terdiri dari remisi 1 bulan sebanyak 117 orang, 2 bulan sebanyak 62 orang, 3 bulan sebanyak 266 orang, 4 bulan sebanyak 136 orang, 5 bulan sebanyak 51 orang, dan 6 bulan sebanyak 6 orang.

Dengan demikian, total narapidana yang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 sebanyak 638 orang.

Selain itu, terdapat 17 narapidana yang memperoleh Remisi Umum II (RU II). Mereka dinyatakan langsung bebas karena setelah mendapatkan remisi, masa pidananya telah berakhir.

Sementara itu, WBP yang belum mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026 merupakan mereka yang belum memenuhi persyaratan, di antaranya karena belum menjalani masa pidana selama enam bulan, masih menjalani pidana subsider denda, maupun masih berstatus tahanan.

Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan menjaga ketertiban selama berada di Lapas.

Momentum pemberian remisi dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan yang positif.

Seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur
Bupati dan Wabup Aceh Timur Lepas Pawai Karnaval Terbesar dan terme
SMA Negeri 1 Lawe Alas Semangat HUT RI Ke – 81 Memperkuat Mutu Akademik dan Non Akademik Menuju Generasi Emas 2045.
Kapolres Karo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Tim Kecamatan Lawe Alas Bersinergi Dengan Masyarakat Kute Dalam Pencegahan Ruang Gerak Peredaran Narkoba.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bupati dan Wabup Aceh Timur Lepas Pawai Karnaval Terbesar dan terme

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Karo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Tim Kecamatan Lawe Alas Bersinergi Dengan Masyarakat Kute Dalam Pencegahan Ruang Gerak Peredaran Narkoba.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!

Berita Terbaru