Nias. Agaranews.com // Suasana pertemuan antara Bupati Nias dengan warga yang membahas sengketa lahan memanas, setelah muncul dugaan bahwa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai mengeluarkan wartawan dari lokasi pertemuan.
NG, Wartawan yang diduga diusir oleh Kadis Kominfo Nias tersebut saat diwawancarai, Rabu (18/6/2025) mengatakan, Kronologis kejadian tersebut terjadi saat saya hendak meliput langsung jalannya dialog antara Bupati Nias dan warga di Lantai lll Kantor Bupati Nias, di Desa Hilizoi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat jalannya pembicaraan, tiba-tiba saya diminta keluar oleh Pak Kadis Kominfo tanpa penjelasan yang jelas. Ini sangat disayangkan karena pertemuan ini menyangkut kepentingan publik.
Pertemuan ini kan digelar menyusul keluhan warga atas dugaan perampasan lahan yang terjadi di wilayah mereka. Warga berharap Bupati Nias dapat memberikan solusi konkret dan mendengarkan langsung aspirasi mereka. Namun dugaan pengusiran saya ini justru menimbulkan tanda tanya soal transparansi pertemuan,” ujarnya,
NG kembali menjelaskan, terkait kejadian ini sungguh disesalkan, karena saya menghadiri rapat ini kan berdasarkan undangan dari warga yang merasa hak mereka dirampas terkait lahan. Apalagi Wartawan itu tidak mesti dapat surat undangan dalam mencari berita, apalagi ini kegiatan pejabat publik dan warga.
Saya minta Kadis Kominfo Nias supaya belajar memahami fungsi wartawan, apalagi ini memperjuangkan kebenaran, “Bupati, Sekda dan Kepala OPD pun tidak merasa keberatan dengan kehadiran saya, kenapa justru Kadis Kominfo yang seolah olah tidak senang dengan wartawan,” keluh NG
Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, mengatakan, “Saya bukan mengusir atau melarang wartawan, karena yang dibolehkan masuk didalam mengikuti rapat itu hanya yang sudah diberikan surat undangan, hanya berdasarkan undangan yang diberikan. (Tim)
































