Jakarta, 26 Juni 2025, AgaraNews. Com // Proses promosi jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menuai sorotan tajam dari publik. Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pejabat yang dipromosikan tidak sesuai dengan prinsip job fit, yaitu kesesuaian antara karakteristik individu dengan tuntutan persyaratan dan karakteristik jabatan baru
Syaiful Jihad menyebutkan beberapa contoh kasus promosi jabatan yang dipertanyakan, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Fajar Eko Satrio, yang awalnya menjabat sebagai Camat Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur, dipromosikan menjadi Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta tanpa pengalaman yang relevan.
– Ika Agustin Ningrum, yang masih memiliki golongan IV/a, diusulkan promosi menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air (Eselon II/a) tanpa memenuhi syarat minimal golongan IV/b.
Selain itu, Syaiful Jihad juga menyoroti dugaan nepotisme dan transaksi jabatan dalam proses promosi jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK atas dugaan mengangkat anaknya sendiri sebagai Tenaga Ahli Sekda dan melakukan praktik nepotisme lainnya.
Marullah Matali dilaporkan ke KPK oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, WH, atas dugaan mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda. Kiky diduga memanfaatkan posisinya untuk mengintimidasi Direktur Utama (Dirut) BUMD dan Kepala SKPD guna mengumpulkan dana bagi kepentingan MM.
Selain itu, Marullah juga dituding mengangkat Chaidir, kerabat dekatnya, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD). Chaidir dituding melakukan praktik jual beli jabatan dengan meminta imbalan. Banyak ASN DKI Jakarta yang dimintai uang oleh Sekda tetapi tidak kunjung dilantik dengan alasan yang beragam.
Dalam menghadapi kasus ini, perlu dilakukan evaluasi dan telaah terhadap proses promosi jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Apakah permohonan usulan ke Kementerian Dalam Negeri penuh dengan kepentingan kelompok yang bersifat KKN dan bahkan mungkin terjadi transaksi jabatan oleh oknum tertentu..???( Edo Lembang/Lia Hambali)

































