Banda Aceh, 9 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi. Penandatanganan kerja sama ini mencakup tiga ruang lingkup utama: penguatan tata kelola pemerintahan, pengembangan program kota cerdas (smart city), dan penerapan prinsip-prinsip good governance.
Kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dan Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E. Kedua kepala daerah menyampaikan komitmennya untuk mendorong kolaborasi antarpemerintah daerah dalam menghadapi tantangan global, khususnya dalam era transformasi digital dan tuntutan efisiensi layanan publik.
Langkah Kolaboratif Menuju Masa Depan Digital
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat modernisasi sistem pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara. Ia menilai, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas birokrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya.
“Kami percaya bahwa reformasi birokrasi dan transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Untuk itu, kami menggandeng Kota Banda Aceh sebagai mitra yang telah memiliki pengalaman dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital. Ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang perubahan mindset dan budaya kerja pemerintahan yang lebih terbuka dan adaptif,” ujar Bupati Salim.
Berbagi Pengalaman dan Inovasi
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan manfaat dari program smart city yang telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kerja sama antar daerah menjadi krusial dalam menciptakan ekosistem inovatif yang berkelanjutan.
“Kami siap berbagi pengalaman dalam hal digitalisasi pelayanan publik, penggunaan platform teknologi untuk perencanaan pembangunan, serta pelaksanaan prinsip good governance. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat kedua daerah,” kata Illiza.
Mendorong Tata Kelola yang Lebih Efisien dan Transparan
Kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi diarahkan pada implementasi nyata di lapangan, termasuk pertukaran data dan sistem informasi, pelatihan aparatur, serta penguatan regulasi pendukung. Dengan memperkuat integrasi antara teknologi dan kebijakan publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan partisipatif.

Lebih jauh, kolaborasi ini juga mencerminkan semangat otonomi daerah yang saling menopang. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, kemitraan lintas kabupaten dan kota diharapkan menjadi motor penggerak perubahan yang lebih luas, bukan hanya di Aceh, tetapi juga sebagai model praktik baik bagi daerah lain di Indonesia.
Penutup: Menuju Aceh Tenggara yang Lebih Berdaya Saing
Melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan visinya untuk menjadi daerah yang inovatif, adaptif, dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan masa depan. Transformasi digital bukan semata soal perangkat, melainkan upaya menyeluruh dalam menata ulang cara pemerintahan bekerja dan melayani.
Dengan semangat kolaborasi, saling belajar, dan berbagi praktik terbaik, Aceh Tenggara dan Banda Aceh telah memulai langkah konkret menuju masa depan pemerintahan yang lebih baik—lebih terbuka, cerdas, dan berpihak pada rakyat.
Red

































