Ketum KNPI Haris Pertama Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Jadi Juru Bicara Kepentingan Singapura, Karhutla Harus Diusut Tuntas,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:09 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Agara News.Com // Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (*DPP KNPI*) Energy of Harmoni Haris Pertama,SH menyayangkan pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang menilai Tudingan Singapura Berkonspirasi menjatuhkan Ekonomi Indonesia sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (*DPP KNPI*) Energy of Harmoni Haris Pertama,SH pada Agara News.Com saat Konfirmasi Melalui Selularnya dari Jakarta Senin, 26/10/2026 Sekitar Pukul 14.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haris Pertama,SH mengingatkan, jangan sampai pembelaan terhadap hubungan baik dengan negara tetangga justru membuat kepentingan nasional dan Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang diduga terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*) kehilangan perhatian.

Haris Pertama,SH menegaskan, Indonesia tidak membutuhkan pembelaan membabi buta terhadap Negara mana pun. Yang dibutuhkan saat ini adalah Keberanian mengungkap Fakta, mengusut Dugaan Pelanggaran Korporasi, dan memastikan tidak ada pihak yang Kebal Hukum hanya karena memiliki Jaringan bisnis atau kepentingan Lintas Negara.

“Saya menyayangkan cara Dino Patti Djalal membingkai persoalan ini. Jangan sampai kita terlalu sibuk meyakinkan Publik bahwa Singapura tidak mungkin merugikan Indonesia, tetapi justru kurang memberi perhatian pada pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab atas Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*) siapa yang menikmati keuntungan dari Penguasaan Lahan, dan Siapa yang harus mempertanggungjawabkan kerusakan Lingkungan?” Tandas Haris Pertama,SH

Menurut Haris Pertama,SH hubungan Diplomatik yang baik tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup Ruang Pemeriksaan terhadap Dugaan pelanggaran. Persahabatan antarnegara dan Penegakan Hukum merupakan Dua hal yang bisa berjalan bersamaan. Bahkan, hubungan Bilateral yang Sehat semestinya dibangun di atas keterbukaan dan kesediaan bekerja sama ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan kedua negara.

“Kalau memang tidak ada Konspirasi, buktikan bahwa tidak ada Konspirasi. Kalau Perusahaan tertentu diduga terlibat dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*) biarkan Aparat mengusutnya sampai tuntas. Jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu tidak masuk akal hanya karena menyangkut Negara yang selama ini menjadi mitra Indonesia. Negara sahabat bukan berarti Negara yang kepentingan bisnisnya tidak boleh diperiksa. Itu Logika yang harus kita pegang,” tegasnya.

Haris menilai, persoalan ini harus ditempatkan dalam konteks kepentingan Nasional. Indonesia memiliki kewajiban melindungi Lingkungan Hidup, kesehatan Masyarakat, dan hak Warga Negara atas udara bersih. Karena itu, penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*) tidak boleh berhenti pada pertimbangan Citra Diplomatik atau kekhawatiran terhadap Hubungan Ekonomi dengan Negara Tetangga.

Haris menegaskan, semestinya kita dukung, Polri yang sudah mengungkap penetapan 11 Korporasi sebagai tersangka dalam perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*), termasuk tiga Perusahaan Penanaman Modal Asing. Status tersangka merupakan bagian dari Proses Hukum dan bukan pengganti pembuktian di pengadilan.

“Perkembangan tersebut seharusnya menjadi alasan bagi semua pihak untuk mendukung penyelidikan secara serius, bukan justru terjebak dalam perdebatan mengenai apakah kecurigaan terhadap kepentingan Asing Masuk akal atau tidak”, tegasnya.

Menurutnya, fakta aparat Indonesia sedang menangani Perkara (*Karhutla*) yang menyeret Korporasi. Singapura juga sedang melakukan Langkah Hukum terhadap Perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran di Indonesia.

“Maka, pertanyaan kita Sederhana, bagaimana memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diperiksa dan diproses Sesuai Hukum? Jangan sampai perdebatan Diplomatik malah mengalihkan perhatian dari penuntasan perkara,” ujar Haris.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (*Karhutla*) bukan sekadar urusan kabut Asap yang mengganggu Negara Tetangga.

“Kebakaran hutan dan lahan (*Karhutla*) berdampak langsung terhadap Masyarakat Indonesia, mulai dari Gangguan Kesehatan, kerusakan Ekosistem, hilangnya keanekaragaman Hayati, terganggunya Aktivitas Ekonomi, hingga biaya besar yang harus ditanggung Negara untuk pemadaman dan pemulihan Lingkungan”, Tukasnya.

Haris mendesak *APH,*( Aparat Penegak Hukum) menelusuri titik Awal Kebakaran, status penguasaan lahan, pemegang Konsesi, Hubungan antara Perusahaan Induk dan Anak usaha, serta kemungkinan adanya kelalaian atau pembiaran terhadap Kebakaran. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pengendali korporasi, Proses Hukum harus menjangkau Pihak yang bertanggung jawab berdasarkan ketentuan Perundang-undangan.

“Jangan hanya berani terhadap Pelaku kecil di lapangan, sementara Pihak yang memiliki Modal Besar dan jaringan Lintas Negara tidak tersentuh. Tetapi Penegakan Hukum juga harus berbasis bukti, bukan Sentimen terhadap Perusahaan Asing. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab, baik Perusahaan Nasional maupun Asing,” Tegasnya.

Haris turut mengkritik kecenderungan sebagian Elite untuk menjadikan Reputasi hubungan Bilateral sebagai alasan utama dalam membaca persoalan yang menyangkut kepentingan Nasional. Menurutnya, pengalaman Diplomatik seharusnya membuat seseorang lebih cermat membedakan antara menjaga Hubungan Baik dan mengabaikan persoalan yang perlu diselidiki.

“Dino punya pengalaman panjang dalam Diplomasi. Justru karena itu, publik berhak berharap agar pandangannya tidak berhenti pada Argumentasi bahwa Singapura membutuhkan Stabilitas Indonesia. Kepentingan Ekonomi yang saling terhubung tidak Otomatis meniadakan kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh Pelaku usaha. Yang menentukan adalah Fakta dan bukti, bukan Asumsi bahwa Negara yang selama ini Bekerja sama dengan kita pasti tidak mungkin memiliki persoalan,” katanya.

Ia menegaskan, KNPI tidak sedang mengajak Masyarakat memusuhi Singapura atau membangun Sentimen Anti Asing. Sebaliknya, Haris Pertama,SH meminta agar hubungan kedua Negara diarahkan untuk memperkuat Kerja sama Penegakan Hukum, pertukaran Informasi Korporasi, pengawasan konsesi, dan pencegahan Kebakaran Hutan.

“Jangan sampai kita terlihat lebih sibuk menjaga perasaan Negara lain daripada memastikan Keadilan bagi Rakyat sendiri. Diplomasi harus memperkuat Posisi Indonesia, bukan membuat kita Ragu mengusut Dugaan Pelanggaran yang merugikan Bangsa. Kalau ada bukti, tindak. Kalau tidak ada, jelaskan secara Terbuka. Sesederhana itu,” Pungkas Haris Pertama,SH Mengakhiri Komentarnya.

Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro

Berita Terkait

Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas, Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026
Mantapkan Kesiapan, Polres Sergai Gelar Latpraops Patuh Toba-2026 : Kedepankan Sikap Profesional Dan Humanis
Kasus PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar
Lima Instansi Deli Serdang Bersinergi, Delapan Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Perkuat Kepastian Hukum
Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Wamenag Prof.Romo H.R. Muhammad Syafi’i,SH,M.Hum Dalam Jamuan Makan Malam
Pangdam I/BB Lantik Bintara Remaja TNI AD, Tekankan Disiplin dan Pengabdian
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas Muara Angke dan Berikan Motivasi Pendidikan kepada Siswa SMPN 261
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Apel Operasi Patuh Jaya 2026, Sasaran Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas, Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Mantapkan Kesiapan, Polres Sergai Gelar Latpraops Patuh Toba-2026 : Kedepankan Sikap Profesional Dan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Kasus PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Lima Instansi Deli Serdang Bersinergi, Delapan Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Perkuat Kepastian Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Wamenag Prof.Romo H.R. Muhammad Syafi’i,SH,M.Hum Dalam Jamuan Makan Malam

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Pangdam I/BB Lantik Bintara Remaja TNI AD, Tekankan Disiplin dan Pengabdian

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas Muara Angke dan Berikan Motivasi Pendidikan kepada Siswa SMPN 261

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Apel Operasi Patuh Jaya 2026, Sasaran Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru