Tanah Karo, AgaraNews. Com // Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Karo pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna ini menunjukkan kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam Pemkab Karo, yang dihadiri oleh anggota DPRD Karo dan pimpinan OPD Pemkab Karo.
Sebelumnya, Bupati Karo juga telah menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah atas 77 saran, masukan, dan pandangan umum 7 Fraksi di DPRD Karo terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tahun 2025-2029. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pengalaman sebagai Kabiddokkes Polda Bengkulu dan latar belakang sebagai dokter, Bupati Karo Antonius Ginting membawa perspektif baru dalam memimpin Kabupaten Karo. Ia menjabat sebagai Bupati Karo periode 2025-2030, dengan visi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.( Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo


































