KUTACANE,agaranews.com
Dalam rangka memperkuat sinergi pemerintahan desa dan memastikan jalannya roda pembangunan di tingkat gampong berjalan efektif dan transparan, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE., MM., akan menggelar kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pertemuan bersama seluruh Pengulu Kute se-Kabupaten Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda strategis ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 16–18 Juli 2025, bertempat di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan pelaksanaan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan wilayah kecamatan masing-masing.
Pertemuan ini tidak hanya ditujukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa secara umum, tetapi juga menjadi wadah dialog konstruktif antara kepala daerah dan aparatur kute. Dalam pertemuan ini, para pengulu diharapkan menyampaikan capaian, hambatan, serta aspirasi masyarakat yang belum terealisasi, sebagai bahan evaluasi dan penyesuaian program pembangunan ke depan.
Turut diundang dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain:
Wakil Bupati Aceh Tenggara,
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara,
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara,
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh,
Staf Ahli Bupati Bidang Pengawasan, Pemerintahan, Hukum dan Politik,
Inspektur Kabupaten,
Kepala BPKD dan DPMK Aceh Tenggara,
Para Camat dari 16 Kecamatan,
Kepala KP2KP Aceh Tenggara, serta pejabat teknis lainnya.
Dalam undangan resmi bernomor 005/302/2025, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan dan persiapan teknis dari seluruh peserta. Para pengulu diminta hadir dengan membawa kendaraan operasional desa, ceklis isian monitoring-evaluasi (Monev), serta mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap dengan tanda jabatan.
Adapun jadwal pembagian waktu pertemuan dibagi sebagai berikut:
Rabu, 16 Juli 2025
Pagi (09.00 WIB): Pengulu dari Kecamatan Babussalam, Deleng Pokhkison, dan Lawe Bulan
Siang (14.00 WIB): Kecamatan Babul Rahmah, Babul Makmur, Lawe Alas, Leuser, dan Tanoh Alas
Kamis, 17 Juli 2025
Pagi (09.00 WIB): Kecamatan Lawe Sigala-Gala dan Semadam
Siang (14.00 WIB): Kecamatan Bambel, Bukit Tusam, dan Lawe Sumur
Jumat, 18 Juli 2025
Pagi (09.00 WIB): Kecamatan Badar, Darul Hasanah, dan Ketambe
Kegiatan ini merupakan langkah konkrit Pemkab Aceh Tenggara dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintahan desa, sekaligus menegaskan komitmen Bupati H. M. Salim Fakhry untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif dari bawah.
“Monitoring dan evaluasi ini adalah bagian penting dari manajemen pemerintahan. Kita ingin semua pengulu paham arah pembangunan, bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, serta mampu menyerap aspirasi masyarakat dengan baik,” tegas Bupati dalam keterangannya.
Dengan forum ini, Pemerintah Kabupaten berharap tercipta harmonisasi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
(Ady Gegoyong)

































