Inspektorat Lakukan Verifikasi Dugaan Pungutan Liar di Kecamatan Leuser

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:00 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,agaranews.com

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Inspektorat Daerah mengambil langkah cepat dan tegas dalam merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat serta pemberitaan di sejumlah media, baik cetak maupun media sosial, mengenai dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Kecamatan Leuser.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan, Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara telah menginisiasi proses klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali kebenaran serta mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II), Suhadi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap para kepala desa se-Kecamatan Leuser. Proses ini dimulai sejak Selasa (15/07/2025) dan dilaksanakan secara bertahap.

“Dari total 23 kepala desa di Kecamatan Leuser, pada hari Selasa kami telah memanggil dan menerima kehadiran kepala desa dari 17 gampong. Kemudian, pada Kamis ini, sebanyak 4 kepala desa maka baru 21 kepala desa kembali hadir untuk memberikan klarifikasi. Masih ada kemungkinan dua desa lagi akan menyusul dalam waktu dekat,” jelas Suhadi.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, yang dalam rapat koordinasi bersama Inspektorat menegaskan pentingnya tindakan preventif dan akuntabel dalam merespons laporan masyarakat. Bupati juga menginstruksikan agar proses pemeriksaan dilakukan secara independen, profesional, dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Inspektorat kami minta untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi secara mendalam terhadap seluruh bukti, laporan, dan keterangan yang diperoleh. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti tidak ada pelanggaran, maka jabatan dan nama baik pihak-pihak yang dituduhkan dapat dipulihkan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa. Oleh karena itu, langkah-langkah evaluasi yang dilakukan Inspektorat merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara.

Pemerintah Kabupaten juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan administratif, dan hasilnya akan disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap dapat membangun kembali kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.

(Ady Gegoyong)

Berita Terkait

Menyongsong Hari Buruh : Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar
Deli Serdang Gandeng Badan Narkotika Nasional Perkuat Perangi Narkoba
Padusi Tapa Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
Kasab, Cinta dan Pengabdian Dedikasi Istri Prajurit untuk Budaya Aceh
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Capai Progres 16,23 Persen, Dukung Konektivitas Antar Desa Antar Kecamatan
Wujud Pendampingan, Babinsa Bantu Petani Bajak Sawah Percepat Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:27 WIB

Menyongsong Hari Buruh : Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Rabu, 29 April 2026 - 09:22 WIB

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WIB

Deli Serdang Gandeng Badan Narkotika Nasional Perkuat Perangi Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 09:03 WIB

Padusi Tapa Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 08:59 WIB

Kasab, Cinta dan Pengabdian Dedikasi Istri Prajurit untuk Budaya Aceh

Rabu, 29 April 2026 - 08:46 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Capai Progres 16,23 Persen, Dukung Konektivitas Antar Desa Antar Kecamatan

Rabu, 29 April 2026 - 08:43 WIB

Wujud Pendampingan, Babinsa Bantu Petani Bajak Sawah Percepat Pertanian

Rabu, 29 April 2026 - 08:38 WIB

Ringankan Beban Warga Desa Binaan Babinsa Turut Bantu Bangun Rumah

Berita Terbaru