Banda Aceh,agaranews.com
Kabupaten Aceh Tenggara mencatat prestasi membanggakan di tingkat provinsi dengan meraih peringkat kedua dalam kategori percepatan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh kepada sebelas kepala daerah yang dinilai berhasil dalam mendorong percepatan legalitas koperasi di wilayah masing-masing.
Dalam daftar penerima penghargaan, Kabupaten Bener Meriah menempati posisi pertama, diikuti oleh Kabupaten Aceh Tenggara di peringkat kedua, dan Kabupaten Aceh Tengah pada posisi ketiga. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung gerakan koperasi yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Bener Meriah, turut menerima penghargaan yakni Bupati Aceh Tengah, Bupati Aceh Singkil, Bupati Pidie Jaya, Bupati Aceh Barat, dan Bupati Nagan Raya. Sementara itu, dari lingkup kota, penghargaan serupa diserahkan kepada Wali Kota Banda Aceh, Wali Kota Sabang, Wali Kota Langsa, dan Wali Kota Subulussalam.
Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Koperasi UKM menyampaikan bahwa inisiatif pengesahan cepat badan hukum koperasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kelembagaan ekonomi rakyat berbasis desa. Koperasi Desa Merah Putih sendiri diinisiasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Adapun penyerahan piagam penghargaan akan dilakukan secara resmi usai upacara peringatan Hari Koperasi ke-78, yang akan diselenggarakan pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Acara tersebut diharapkan menjadi momentum konsolidasi seluruh stakeholder koperasi dalam memperkuat sektor usaha mikro dan menengah di Aceh.
Pencapaian ini menjadi simbol komitmen Kabupaten Aceh Tenggara dalam menciptakan tata kelola koperasi yang baik, serta sebagai upaya nyata mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan hukum dan sistem manajemen koperasi yang modern.
(Ady Gegoyong)