Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:21 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kubu Raya, Kalimantan Barat – 18 Juli 2025, AgaraNews. Com // Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Subdit I yang dipimpin oleh AKP Antonius bersama jajaran Polsek Sungai Ambawang yang dikomandoi Kanit Reskrim, Boni, berhasil menggerebek sebuah tempat penampungan pupuk diduga ilegal di kawasan Komplek Darussalam Bahagia, RT 05/RW 01, nomor N 7 Dusun Sela, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat dini hari pukul 01.35 WIB. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebanyak 100 karung pupuk merek Mahkota yang diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi alias ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, tim turut didampingi Ketua RT 05, Bapak Sunardi, yang mengonfirmasi bahwa dirinya tidak mengetahui aktivitas penyimpanan pupuk dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

“Saya tidak pernah menerima laporan dari siapa pun terkait gudang ini atau pemilik pupuknya. Warga tidak ada yang memberi tahu,” ujar Sunardi kepada awak media di lokasi.

Hingga saat ini, identitas pemilik barang diduga berinisial IW, namun masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diangkut ke Markas Polda Kalbar menggunakan kendaraan pick-up untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

AKP Antonius menegaskan, pihaknya akan terus menggali informasi dari warga sekitar termasuk memeriksa Ketua RT serta sejumlah saksi guna menelusuri jaringan distribusi pupuk yang diduga ilegal tersebut.

Kami akan dalami asal-usul pupuk ini, legalitas izin edarnya, serta dugaan pelanggaran pidana yang mungkin terjadi. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar AKP Antonius.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah produk pupuk tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, atau ketentuan lain terkait distribusi barang pertanian yang tidak sesuai standar mutu dan perizinan.

Kasus ini tengah dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik distribusi pupuk ilegal yang lebih luas di wilayah Kalimantan Barat. Masyarakat diimbau turut serta melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa demi mencegah penyalahgunaan pupuk dan menjaga keamanan pangan daerah.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Operasi Pasar di 16 Kecamatan untuk Stabilkan Harga Beras
Petani di Blora Raup Miliaran Rupiah dari Panen Kelengkeng
Prajurit Yonif TP 856/SBS bersama babinsa,Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Karya Bakti dan pengobatan Masal
Anggota DPRD Pegunungan Bintang Kunjungi Kampung Denom, Apresiasi TNI dan Rencana Perbaikan Infrastruktur
Jalin Silaturahmi yang baik Dandim 0116/Nara Laksanakan Kunjungan kerja ke Jajaran
Wujudkan Keakraban, Batuud Komsos Dengan Perangkat Desa
Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil : Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal,..!!!
Koramil 12/LP Latih Paskibraka Kecamatan Sungai Kanan Untuk Persiapan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:15 WIB

Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Operasi Pasar di 16 Kecamatan untuk Stabilkan Harga Beras

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:59 WIB

Petani di Blora Raup Miliaran Rupiah dari Panen Kelengkeng

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:54 WIB

Prajurit Yonif TP 856/SBS bersama babinsa,Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Karya Bakti dan pengobatan Masal

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:50 WIB

Anggota DPRD Pegunungan Bintang Kunjungi Kampung Denom, Apresiasi TNI dan Rencana Perbaikan Infrastruktur

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:41 WIB

Jalin Silaturahmi yang baik Dandim 0116/Nara Laksanakan Kunjungan kerja ke Jajaran

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:39 WIB

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil : Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal,..!!!

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Koramil 12/LP Latih Paskibraka Kecamatan Sungai Kanan Untuk Persiapan HUT RI ke-80

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:21 WIB

Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

Berita Terbaru