Antisipasi Keterlibatan Kelompok Anarko, Aksi Anarkis, dan Vandalisme dalam Penyampaian Aspirasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:16 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Aksi tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun masukan terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Namun, agar tujuan tersebut dapat tercapai secara efektif dan mendapat perhatian yang positif, seluruh pihak perlu memastikan bahwa kegiatan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sabtu, (27/06/2026)

 

Salah satu Aktivis Sdr. Noor di Jakarta tanggal 27 Juni 2026, bahwa sebagai anak bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan intelektualitas, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban serta mewaspadai potensi keterlibatan pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan momentum aksi untuk kepentingan tertentu. Dalam beberapa kesempatan, aksi penyampaian pendapat yang semula berlangsung damai dapat berubah menjadi ricuh akibat adanya provokasi, tindakan anarkis, maupun perusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh oknum tertentu.

 

“Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan, perusakan, maupun pelanggaran hukum lainnya. Setiap bentuk tindakan anarkis tidak hanya merugikan masyarakat dan fasilitas publik, tetapi juga dapat mencederai substansi perjuangan serta tujuan utama dari penyampaian aspirasi itu sendiri. Aspirasi yang disampaikan secara damai dan terorganisir akan lebih mudah diterima serta mendapatkan simpati dari masyarakat luas” ucap Noor.

 

Vandalisme berupa coretan pada fasilitas umum, perusakan sarana publik, maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan masyarakat bukanlah bentuk penyampaian aspirasi yang konstruktif. Fasilitas umum dibangun untuk kepentingan bersama dan digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Menjaga serta merawatnya merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Informasi yang tidak akurat dapat memperkeruh suasana dan memicu munculnya kesalahpahaman yang berujung pada tindakan yang tidak diinginkan. Sikap kritis dan bijak dalam menerima informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran provokasi serta menjaga stabilitas sosial” tambah Noor.

 

“Melalui himbauan ini, kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Tolak segala bentuk provokasi, kekerasan, perusakan, serta tindakan vandalisme yang dapat merugikan kepentingan bersama. Mari wujudkan penyampaian aspirasi yang bermartabat, bertanggung jawab, dan mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi” tutup Noor.(Lia Hambali)

Reporter : Irma

Berita Terkait

Jembatan & Jalan Akses Dusun Babatan Belum Ditangani, Padahal Sejak Awal Dinyatakan Jadi Tanggung Jawab Bina Marga Pasuruan  
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers, Tangkap dan Penjarakan
Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas
Bupati Deli Serdang Terima Kunjungan Bupati Aceh Timur, Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama Antar Daerah
Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kasat Polairud Polres Sergai
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba Di Dolokmasihul
Panglima Sagoe IDi Cut Tuan Tanah Angkat Bicara Pesan Saya Kita Semua Saudara Seperjuangan
DASAR HUKUM TNI IKUT AMANKAN DEMO : Landasan Konstitusional UU No. 34 Tahun 2004

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:23 WIB

Jembatan & Jalan Akses Dusun Babatan Belum Ditangani, Padahal Sejak Awal Dinyatakan Jadi Tanggung Jawab Bina Marga Pasuruan  

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:20 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers, Tangkap dan Penjarakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:16 WIB

Antisipasi Keterlibatan Kelompok Anarko, Aksi Anarkis, dan Vandalisme dalam Penyampaian Aspirasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:14 WIB

Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:09 WIB

Bupati Deli Serdang Terima Kunjungan Bupati Aceh Timur, Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama Antar Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba Di Dolokmasihul

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:08 WIB

Panglima Sagoe IDi Cut Tuan Tanah Angkat Bicara Pesan Saya Kita Semua Saudara Seperjuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

DASAR HUKUM TNI IKUT AMANKAN DEMO : Landasan Konstitusional UU No. 34 Tahun 2004

Berita Terbaru