Tanah Karo – Jumat 12 Juni 2026, AgaraNews . Com // “Tanah Karo itu Sorga, bukan loket pungli.”
Peringatan keras itu meledak dari mulut warga, warganet, dan pelaku usaha pariwisata. Targetnya satu, praktik pungutan liar/pungli di pintu masuk Air Panas Doulu – Semangat Gunung. Jika Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes masih diam, maka bersiaplah, ” Doulu akan jadi “Siosar Jilid 2” – destinasi mati karena dipalak rakyatnya sendiri “.
Ini bukan kritik. Ini ” ultimatum publik”demi masa depan Pariwisata Tanah Karo.
Suara warganet + keluhan wisatawan sudah tidak bisa dibendung lagi. Kolom komentar FB, IG, TikTok penuh cerita pahit.
“Baru sampai gerbang sudah dipalak. Karcis tidak jelas, tidak ada mesin, uang masuk kantong siapa?”
“Anak istri saya kecewa. Katanya wisata Karo ramah, tahunya disambut pungli.”
“Lebih baik ke Brastagi, setidaknya jelas Retribusi parkirnya.”
Jika persoalan ini terus berlarut, kenyamanan pengunjung bisa terganggu dan citra Pariwisata Kabupaten Karo ikut dipertaruhkan. Wisatawan tidak bodoh. Sekali kapok, mereka sebar ke 1000 orang, “Jangan ke Doulu, banyak punglinya,. !!!”
Efek domino itu nyata. Review buruk di Google Maps, Instagram Story “Karo = Pungli”, dan akhirnya… wisatawan pindah ke Berastagi, Tongging, atau bahkan ke Sibolangit.
Yang paling dirugikan bukan Pemkab. Tapi ” pelaku usaha kecil ” ibu-ibu jual jagung bakar, bapak-bapak homestay, anak muda sewa ban renang.
“Mereka berharap kondisi ini segera ditangani agar tidak berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan,” kata salah satu pemilik homestay di Doulu.
Logika pasarnya kejam, Oknum pungli dapat Rp 20 ribu/orang. Pelaku usaha kehilangan Rp 500 ribu karena 1 keluarga wisatawan kapok dan tidak nginap.
Jangan sampai destinasi unggulan ini mengalami kemunduran seperti yang dikhawatirkan sebagian masyarakat terhadap kawasan Siosar yang kini sepi pengunjung. Siosar mati bukan karena alamnya jelek. Siosar mati karena konflik, pungutan liar, dan Pemda lambat bertindak. Doulu punya semua potensi lebih baik dari Siosar. Jangan bunuh Doulu dengan cara yang sama,..!!!
Himbauan Saja,..? Itu Sama Saja Biarkan Pungli,..!!!”,Tuntut Aksi Bedah
Publik kini menanti langkah nyata dan kebijakan tegas dari Bupati Karo, Antonius Ginting.
Persoalan ini dinilai tidak cukup diselesaikan dengan himbauan semata. Kenapa himbauan gagal,.?
1. Oknum ketawa: Besok pasang posko lagi, ganti nama jadi “donasi kebersihan”.
2. Tidak ada efek jera: Tanpa sanksi, pungli jadi tradisi.
3. Rakyat tidak percaya: 10x himbauan kalah sama 1x aksi copot posko.
Yang Karo butuhkan ” TINDAKAN KONKRET 3×24 JAM ”
BEDAH 1 – Bongkar, Turunkan tim Satpol PP + Camat. Bongkar Posko pungli Air Panas Doulu-Semangat Gunung. Tidak ada negosiasi.
BEDAH 2 – AUDIT : Inspektorat + Bapenda audit, dasar hukum apa? Dana berapa miliar masuk? Ke mana larinya? Kembalikan ke rakyat jika ilegal..!!!
BEDAH 3 – GANTI : Ubah petugas Posko jadi “Tim Sapu Bersih Karo”. Tugasnya : bersihkan sampah, arahkan wisatawan, edukasi warga ramah. Gaji dari APBD, tapi kerja untuk rakyat, bukan menagih rakyat.
Ujian Terakhir “WBK-WWBK” : Nama Baik Bupati Taruhannya ”
Pak Bupati Antonius Ginting, Anda sudah deklarasi “Wilayah Bebas dari Korupsi” dan “Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”. Plangnya dipasang di tiap kantor.
Doulu-Semangat Gunung adalah ujian sesungguhnya. Kalau posko pungli masih berdiri 1 minggu lagi, maka publik berhak bilang “WBK itu bohong. WWBK itu sandiwara.”
Pilihan A : Jadi “Bupati Penyelamat Doulu”. Nama Bapak disebut anak cucu sebagai pemimpin berani copot pungli demi rakyat.
Pilihan B : Jadi “Bupati yang Biarkan Doulu Mati”. Nama Bapak sejajar dengan pengelola Siosar yang gagal.
Pilih sekarang. Rakyat Karo tidak butuh pidato. Rakyat Karo butuh SK Bupati “Tentang Penghentian Segala Bentuk Pungutan di Kawasan Air Panas Doulu-Semangat Gunung”.
Bagaimana pendapat kami? Apakah penertiban ini bisa segera terealisasi demi kemajuan Pariwisata Tanah Karo?
Dasar hukumnya jelas “UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD”. Kalau Pemkab tidak kelola langsung, tidak boleh pungut Retribusi, titik.
Karo punya semua modal : alam, budaya, kuliner, orang Karo yang ramah. Jangan rusak semua itu karena segelintir oknum + birokrasi yang lamban.
Pak Bupati, waktu Bapak 3 hari. Setelah itu, kami warga + media + LSM akan turun ke Doulu. Bukan untuk rusuh. Tapi untuk buktikan ke publik, Posko itu masih ada atau sudah jadi sejarah.
Doulu tidak boleh mati. Karo tidak boleh kalah sama pungli, itulah celotehan warga Net di berbagai Medsos.
Referensi Hukum : UU No.1/2022 HKPD Pasal 94-96, KUHP Pasal 368 tentang Pemerasan
WARGA KARO, SETUJU POSKO DIBONGKAR,..? KOMENTAR “SETUJU” DAN VIRALKAN,..!!!





















