Nias – 16 Juni 2026, AgaraNews. Com // Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Desa Sisobahili Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Warga menyoroti belum terealisasinya kegiatan rehabilitasi kantor desa tahun anggaran 2025, meski pagu dana disebut mencapai Rp300 juta lebih.
Informasi awal diterima awak media Agaranews. Com dari masyarakat berinisial S.Z melalui WhatsApp. Ia meminta media melakukan investigasi langsung ke desa karena ada beberapa kegiatan yang diduga belum dikerjakan.
“Silakan datang untuk dilakukan investigasi di desa kami, karena ada beberapa yang kami duga belum terlaksana kegiatannya,” tulis S.Z, Selasa 16/06/2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media turun ke Desa Sisobahili Ulugawo dan menemui salah satu perangkat desa berinisial A.Z yang menjabat sebagai perangkat posisi ketiga.
A.Z mengaku telah menyerahkan dana khusus rehabilitasi kantor desa tahun 2025 kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Desa. Namun setelah dana diserahkan, ia tidak mengetahui lagi tindak lanjutnya.
“Intinya pimpinan, dalam hal ini Kepala Desa, uangnya sudah saya serahkan. Hanya saja sampai sekarang belum ada realisasinya, baik item pemasangan plafon maupun pemasangan keramik di lantai,” jelas A.Z.
Menurut S.Z, pagu dana untuk rehabilitasi kantor desa mencapai Rp300.000.000 lebih. Namun hingga pertengahan Juni 2026 belum terlihat progres fisik pembangunan di lokasi.
Masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo berharap Inspektorat Kabupaten Nias segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2025. Mereka khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini akan menjadi “bumerang” di tengah masyarakat.
“Kami masyarakat berharap rehabilitasi kantor Desa Sisobahili Ulugawo segera dilaksanakan, karena dana desa itu diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas S.Z.
Kepala Desa Sisobahili Ulugawo, Arifson Pandapotan Jaya Zai, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjawab singkat bahwa dirinya sedang rapat bersama perangkat desa. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut melalui WhatsApp belum mendapat balasan terkait realisasi Dana Desa 2025.
Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa maupun Inspektorat Kabupaten Nias. (Dika)





















