Sergai,Agaranews. Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdangbedagai (Sergai) tangani Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan lintas umum Medan – Tebingtinggi. Tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Telukmengkudu Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, pada Minggu (14/6/2026) sekira pukul 13.30 WIB.
Insiden ini melibatkan Sebuah sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai oleh seorang remaja berpenumpang dua orang tabrakan dengan satu unit mobil Hino Truck Tronton.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan setelah di dapatkan informasi dan Cek Olah TKP oleh Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., bersama Unit Gakkum, bahwa insiden bermula saat sepeda motor Yamaha Nmax tanpa nomor registrasi yang dikendarai oleh R R (15) warga Kec. Seibamban, berboncengan dengan D R (17) dan E P (17) warga Kec. Telukmengkudu Kab. Sergai, datang dari arah Medan menuju arah Tebingtinggi.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor mencoba mendahului truk barang yang berada di depannya dari sebelah kanan. Diduga karena kurang berkonsentrasi dan tidak berhati-hati, pengendara motor tidak melihat adanya mobil Hino Truck Tronton dengan nomor polisi BK-8506-XE yang dikemudikan oleh AK (24) warga Kec. Padang Tualang Kab. Langkat, datang dari arah berlawanan (Tebingtinggi menuju Medan) dan mengalami benturan keras pada bagian depan kanan kedua kendaraan”, ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Senin (15/06/2026).
Lanjutnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun tiga orang mengalami luka ringan:
1. R R (Pengendara Motor): mengalami luka memar pada lengan kanan dan luka lecet di kedua kaki. Saat ini dirawat di Klinik Azzahra Seibuluh. Diketahui pengendara tidak memiliki SIM dan tidak ditemukan STNK dilokasi, serta tidak mengenakan helm.
2. D R (Penumpang): mengalami luka lecet pada kedua kaki dan dirawat di Klinik Azzahra Seibuluh (tidak mengenakan helm).
3. E P (Penumpang): mengalami luka memar pada jidat kanan dan mengeluarkan darah dari mulut. Korban langsung dilarikan ke RSU Melati Perbaungan (tidak mengenakan helm).
4. AK (Sopir Tronton): Sehat dan tidak mengalami luka-luka.
Saat ini, barang bukti kendaraan tersebut telah diamankan oleh Unit Gakkum Polres Sergai, terang Kasi Humas.
Polres Sergai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Gunakan helm standar, konsentrasi penuh saat mendahului, dan jangan izinkan anak di bawah umur yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan demi mencegah kejadian serupa terulang.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (MS)





















