Ketua JWI Aceh Timur Minta Dugaan Penggunaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas dan tangkap pelaku Jika Benar

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Agaranews.com Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, A.Md., meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penggunaan surat palsu dalam perkara perceraian yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Hendrika menegaskan bahwa apabila terdapat bukti yang kuat mengenai adanya pemalsuan dokumen atau pelanggaran hukum lainnya, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan objektif. Apabila benar ditemukan adanya unsur pidana, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Hendrika, Rabu (24/06/2026).

Ia juga mengajak lembaga-lembaga Islam, ulama, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan dengan adil dan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap pihak mana pun.

Menurutnya, semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada lembaga yang berwenang.

“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kebenaran harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Berita Terkait

Kodim 0213/Nias Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Nias Selatan
Perdana! Putra Terbaik Desa Ngkeran Lulus Taruna Akpol 2026, Torehkan Sejarah Baru untuk Aceh Tenggara
Internet Terputus Massal di Singkil, Diskominfo Aceh Singkil Konfirmasi Kabel Fiber Optik Putus Akibat Alat Berat
Momentum Hari Mangrove Sedunia, Presma STAIN TDM Desak APH dan Menteri Kehutanan Usut Dugaan Perusakan Hutan di Aceh Singkil
ALAMP AKSI Desak Forkopimda Aceh Surati KPK: Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal dan Permainan IUP
Memahami Makna “Londo Ireng” dalam Pidato Presiden Prabowo: Kritik terhadap Kepentingan Asing, Bukan Serangan kepada Pers
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search
Polwan Jenggala Presisi Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kodim 0213/Nias Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Nias Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:57 WIB

Perdana! Putra Terbaik Desa Ngkeran Lulus Taruna Akpol 2026, Torehkan Sejarah Baru untuk Aceh Tenggara

Senin, 27 Juli 2026 - 23:59 WIB

Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search

Senin, 27 Juli 2026 - 23:51 WIB

Polwan Jenggala Presisi Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Kamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:47 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 23:41 WIB

Dukung Aktivitas Ekonomi Warga,Pengecoran Sasaran Perbaikan Saluran Air TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Terus Dikebut

Senin, 27 Juli 2026 - 23:36 WIB

Ras Terkuat Dimuka Bumi Turut Berbaur Sukseskan TMMD Di Brenggolo

Senin, 27 Juli 2026 - 23:33 WIB

Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, Babinsa Koramil Mondokan Ikut Pastikan Kesiapan

Berita Terbaru