Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:41 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, AgaraNews. Com || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau terkait dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Ditreskrimum Polda Riau dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilaporkan klien mereka.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 182/LAW.FIRM-JETSIBER/P/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 yang ditujukan kepada Irwasda dan Kabid Propam Polda Riau. Dalam suratnya, tim kuasa hukum yang dipimpin Advokat Jetro Sibarani, SH., MH., melaporkan empat oknum penyidik yang berinisial FF, RR, JSP, dan RS.

Jetro Sibarani menilai, para penyidik diduga belum menjalankan tugas secara profesional dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/442/XII/2024/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 24 Desember 2024.

Perkara tersebut sebelumnya sempat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SPPP/86-a/RES.1.9/2025 tanggal 2 Desember 2025. Namun, penghentian penyidikan itu kemudian digugat melalui mekanisme praperadilan.

Dalam proses hukum tersebut, Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Pbr mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Bie Hoi. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Riau yang menolak permohonan banding dari pihak termohon.

Adapun amar putusan praperadilan antara lain menyatakan penghentian penyidikan tidak sah serta memerintahkan penyidik untuk membuka kembali dan melanjutkan penyidikan terhadap laporan polisi yang diajukan pelapor.

Memerintahkan termohon untuk membuka kembali dan melanjutkan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XII/SPKT/POLDA RIAU tangal 24 Desember 2024 atas nama pelapor Bie Hoi dan memerintahkan termohon agar patuh dan taat terhadap putusan ini,” demikian bunyi amar putusan hakim praperadilan.

Jetro Sibarani menegaskan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga wajib dilaksanakan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk itu, demi memperoleh kepastian hukum bagi klien kami, kami meminta Irwasda dan Kabid Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik maupun ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Jetro Sibarani kepada awak media. (12/6/26).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Riau maupun pihak terkait atas pengaduan yang diajukan kuasa hukum Bie Hoi tersebut. Tim awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis
‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton
Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP
Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun Sukses Dan Meriah
Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan
Koramil 12/LP Bersama Forkopimcam Sungai Kanan Survei Parit, Upaya Cegah Banjir di Labusel
Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu
Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:13 WIB

Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

Koramil 12/LP Bersama Forkopimcam Sungai Kanan Survei Parit, Upaya Cegah Banjir di Labusel

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:31 WIB

Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27 WIB

Koramil 12/LP Bersama Warga Gotong Royong Naikkan Tandon Air 5.100 Liter di Langga Payung

Berita Terbaru