Kutacane, 30 Mei 2026 – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu terus dilakukan secara maksimal oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara. Di bawah pimpinan Iptu Hengki Harianto, jajaran Satresnarkoba bertekad tak memberi ruang aman bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Sepakat Segenep ini. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Iptu Hengki Harianto saat memberikan keterangan di Kutacane, Sabtu (30/5/2026), di tengah gencarnya operasi penindakan yang terus berlanjut hingga saat ini.
Kasat Narkoba menyampaikan, tugas memberantas narkoba bukan perkara sederhana dan tidak bisa berjalan tanpa kolaborasi. Setiap pekan, Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima baik dari masyarakat maupun dari hasil operasi lapangan. Hengki memastikan, seluruh personel akan tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat undang-undang. Keberhasilan penindakan terhadap peredaran sabu di Aceh Tenggara selama ini ikut didorong oleh keaktifan warga memberikan laporan dan keterangan akurat. Ia mengingatkan kembali kepada masyarakat, siapa pun yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya agar segera melapor ke pihak berwajib. Kepolisian menjamin setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti, dan identitas pelapor dipastikan aman dari segala bentuk risiko.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhenderi menambahkan bahwa keberhasilan menekan angka peredaran sabu tak lepas dari sinergi seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik jika seluruh elemen aktif bekerja sama, termasuk dalam mengawasi lingkungan sekitar. Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat Aceh Tenggara atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dukungan yang diberikan, baik dalam bentuk informasi maupun kolaborasi aksi, menjadi salah satu faktor terpenting sehingga penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera.
Berkaca pada data dan fakta lapangan, peredaran sabu di beberapa kecamatan memang masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selama Januari hingga Mei 2026, Polres Aceh Tenggara telah menangani puluhan kasus narkotika, mayoritas di antaranya adalah jenis sabu. Kasus ini rata-rata terbongkar karena adanya peran serta masyarakat yang tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, baik melalui jalur resmi maupun secara langsung kepada personel di lapangan. Selain penindakan hukum, Polres Aceh Tenggara juga terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa, melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda agar bahaya narkotika tidak menjadi tabu untuk dibicarakan. Diharapkan melalui edukasi, masyarakat kian sadar akan ancaman narkoba dan terdorong aktif menciptakan lingkungan yang bersih serta tertib.
Kerja keras dan konsistensi Satresnarkoba bersama warga membuahkan harapan besar bagi masa depan Aceh Tenggara. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum percaya, dengan komitmen dan partisipasi semua pihak, wilayah ini bisa terbebas dari jerat narkotika. Polres Aceh Tenggara pun menegaskan akan terus memperkuat langkah, menambah intensitas patroli dan razia, serta mendukung penuh siapa pun yang ingin membantu lewat informasi atau aksi nyata dalam memerangi peredaran narkoba.
Dengan jalinan sinergi dan komitmen yang telah terbangun, pemberantasan sabu di Aceh Tenggara diyakini akan semakin efektif dan membawa dampak positif bagi keamanan, kesehatan, dan masa depan masyarakat. Harapannya, lingkungan yang bersih dari narkoba bukan sekadar wacana, melainkan dapat benar-benar diwujudkan demi generasi yang lebih baik dan Aceh Tenggara yang aman serta sejahtera. (RED)















