Raning Cibero Dan Keluarga Berikan Ucapan Terima Kasih

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:55 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pakpak Bharat, Agara News.com // Dengan penuh rasa syukur dan haru, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dr. Hinca IP Pandjaitan, SH., M.H yang telah meluangkan waktu, tenaga, pikiran, serta memberikan perhatian dan pendampingan hukum dalam memperjuangkan keadilan bagi saudara Ranning Cibro dkk.

Serta ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kuasa hukum Ranning Cibro dkk, Pengadilan Negeri Medan, Para Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta Polrestabes Medan yang telah menjalankan proses hukum secara objektif, profesional, dan mengedepankan rasa keadilan, sehingga saudara Ranning Cibro dkk memperoleh putusan yang membebaskan mereka dari tuntutan pidana yang sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar terkait perkara pembelian 20 liter BBM Pertalite, ujarnya.

Tentu peristiwa ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus menghadirkan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Bagi keluarga, putusan ini bukan sekadar akhir dari sebuah proses hukum, melainkan kembalinya harapan, ketenangan, dan masa depan yang sempat diliputi ketidakpastian.

Semoga setiap pihak yang telah berkontribusi dalam menghadirkan keadilan senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanahnya.

Terima kasih telah membuktikan bahwa keadilan masih menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan, apalagi disaat orang tua raning sedang di rawat di rumah sakit saat ini, ucap keluarga Raning Cibero. (JB)

—-140626—-

Berita Terkait

Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur
Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon
Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi
Panen Bawang di Beringin, Si Pandai Siap Jamin Pasar dan Harga Petani Deli Serdang
Proyek Bronjong Ketambe Diduga Sarat Masalah Disinyalir Kurang Pengawasan. LSM “KOREK Minta Evaluasi Menyeluruh”
Oknum Kades Singengu Julu Diduga Dalang PETI Kotanopan, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang yang Kebal Hukum
Resmi Dilantik, DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang Terima Ucapan Selamat dari Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Partner
Pererat Sinergi Pemuda Karang Taruna & Relawan Adang Daradjatun Gelar Silaturahmi di Rumah Aspirasi Jakarta Barat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:06 WIB

Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 23:59 WIB

Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur,Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:43 WIB

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:40 WIB

Panen Bawang di Beringin, Si Pandai Siap Jamin Pasar dan Harga Petani Deli Serdang

Senin, 6 Juli 2026 - 12:24 WIB

Oknum Kades Singengu Julu Diduga Dalang PETI Kotanopan, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang yang Kebal Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Resmi Dilantik, DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang Terima Ucapan Selamat dari Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Partner

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Pererat Sinergi Pemuda Karang Taruna & Relawan Adang Daradjatun Gelar Silaturahmi di Rumah Aspirasi Jakarta Barat

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Priok, Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Arus Lalin yang Aman

Berita Terbaru