Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tanjung Priok Cegah Potensi Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Anak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:34 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews .com // Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tanjung Priok dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Kamis (11/6/2026) malam.

Laporan yang diterima sekitar pukul 23.00 WIB menyebutkan adanya dugaan tindak pencurian dengan terduga pelaku yang masih berstatus anak dibawah umur. Saat itu, yang bersangkutan telah dikerumuni warga di kawasan Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, tepatnya di depan SMA Negeri 18 Jakarta Utara.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Priok segera menuju lokasi guna mengantisipasi berkembangnya situasi serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan pihak yang terlibat.

Petugas yang turun ke lokasi terdiri dari Aiptu Agus DJ, Aipda Budi, Bripka Fahru, dan Brigadir Brata. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan, memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang, serta mengambil langkah persuasif untuk meredam situasi.Selanjutnya, pihak yang terlibat dievakuasi dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono, S.H., mengatakan tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian juga mengedepankan prinsip perlindungan anak serta pendekatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Kapolsek.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Lia Hambali)

Berita Terkait

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis
‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton
Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP
Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun Sukses Dan Meriah
Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan
Koramil 12/LP Bersama Forkopimcam Sungai Kanan Survei Parit, Upaya Cegah Banjir di Labusel
Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu
Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:13 WIB

Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

Koramil 12/LP Bersama Forkopimcam Sungai Kanan Survei Parit, Upaya Cegah Banjir di Labusel

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:31 WIB

Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27 WIB

Koramil 12/LP Bersama Warga Gotong Royong Naikkan Tandon Air 5.100 Liter di Langga Payung

Berita Terbaru