Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tanjung Priok Cegah Potensi Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Anak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:34 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews .com // Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tanjung Priok dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Kamis (11/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang diterima sekitar pukul 23.00 WIB menyebutkan adanya dugaan tindak pencurian dengan terduga pelaku yang masih berstatus anak dibawah umur. Saat itu, yang bersangkutan telah dikerumuni warga di kawasan Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, tepatnya di depan SMA Negeri 18 Jakarta Utara.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Priok segera menuju lokasi guna mengantisipasi berkembangnya situasi serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan pihak yang terlibat.

Petugas yang turun ke lokasi terdiri dari Aiptu Agus DJ, Aipda Budi, Bripka Fahru, dan Brigadir Brata. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan, memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang, serta mengambil langkah persuasif untuk meredam situasi.Selanjutnya, pihak yang terlibat dievakuasi dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono, S.H., mengatakan tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Dalam kasus yang melibatkan anak, kepolisian juga mengedepankan prinsip perlindungan anak serta pendekatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Kapolsek.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur
Bupati dan Wabup Aceh Timur Lepas Pawai Karnaval Terbesar dan terme
SMA Negeri 1 Lawe Alas Semangat HUT RI Ke – 81 Memperkuat Mutu Akademik dan Non Akademik Menuju Generasi Emas 2045.
Kapolres Karo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Tim Kecamatan Lawe Alas Bersinergi Dengan Masyarakat Kute Dalam Pencegahan Ruang Gerak Peredaran Narkoba.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bupati dan Wabup Aceh Timur Lepas Pawai Karnaval Terbesar dan terme

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Karo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Tim Kecamatan Lawe Alas Bersinergi Dengan Masyarakat Kute Dalam Pencegahan Ruang Gerak Peredaran Narkoba.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!

Berita Terbaru