YBHA: Menyayangkan Penangkapan 7 Pasang Non Muhrim dan 2 orang diduga Mabuk

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 09:05 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | YBHA Peutuah mandiri menyayangkan kejadian yang terjadi atas penangkapan 7 pasangan non muhrim dan 2 orang diduga dalam kondisi mabuk. Hal ini menjadi miris terjadi di bumi serambi mekkah Aceh. Aceh yang terkenal dengan Syariat Islam justru banyak pelanggaran Syariat Islam itu sendiri.

Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP – WH Kota Banda Aceh yang melakukan gebrakan besar-besaran dalam beberapa waktu belakangan ini. Kami mengharapkan kinerja seperti ini dapat di lakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melakukan dalam waktu atau moment tertentu saja sehingga dalam hal-hal pelanggaran Syariat Islam dapat dicegah secara massif.

Kinerja dan gebrakan terhadap penangkapan pelaku noh Muhrim yang telah dilakukan oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh merupakan salah satu tindakan positif yang pantut dicontoh oleh setiap Satpol PP – WH Wilayah Kabupaten/ Kota lainnya sehingga pencegahan pelanggaran Syariat Islam di Aceh dapat di tindak secara meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilain Sisi YBHA berharap pelaku yang di tangkap oleh Satpol PP – WH Kota Banda Aceh Harusnya diberikan pembinaan secara mendalam. Kemudian penglibatan tokoh-tokoh masyarat wajib di prioritaskan. YBHA meminta pelanggar tersebut di kembalikan kekeluarga masing-masing.

Di samping itu YBHA berharap Pemerintah Aceh lebih memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja Satpol PP – WH sehingga pada saat Tim bekerja Lapangan menjadi lebih leluasa.

YBHA siap melibatkan diri dan berkontribusi dalam memberikan bantuan baik secara Pembinaan kepada pelaku maupun dari segi Hukum sehingga dalam hal pencegahan pelanggaran Syariat Islam bersama-sama berkolaborasi untuk menjaga Syariat Islam di Bumi serambi Mekkah Aceh.

Dalam hal ini YBHA berharap agar Masyarakat Atau Warga dapat berkontribusi dalam pencegahan Pelanggaran Syariat Islam dengan cara perduli terhadap kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak aparatur gampong apabila kejadian pelanggaran terjadi di Gampong tersebut dan apabila melihat kejadian pelanggaran Syariat Islam di Aceh dapat melaporkan ke pihak yang berwenang lainnya, sehingga dengan banyaknya kontribusi dari berbagai sektor dapat mencegah pelanggaran Syariat Islam di Aceh serta mengembalikan marwah Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkeu Aceh di Makodam IM
Alamp Aksi Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Penanganan Longsor Pameu-Genting Gerbang
Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Duta Besar Bahrain di Bandara SIM, Bahas Kerja Sama Strategis dan Isu Kemanusiaan
Komisi VII DPR RI Soroti Kejanggalan Harga Semen Andalas, Lebih Murah di Medan Ketimbang di Aceh
Proyek Rumah Layak Huni Disperkim Aceh Diduga Asal Jadi, LSM Tipikor: “Uang Rakyat Bukan Untuk Bangunan Asal Tempel!”
Mualem Temui Mendag RI, Bahas Investasi Industri Unggas Ramah Lingkungan di Aceh
KKR Aceh: 6.400 Korban Pelanggaran HAM Terdata, 235 Sudah Terima Bantuan Rp10 Juta
DPR Aceh dan KPK RI Bahas Transparansi APBD: Tekan Celah Korupsi dalam Penganggaran Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru