Aceh Singkil, agaranews.com – Beberapa hari lalu muncullah dugaan atas ketidak transfaranan atau kejelasan nya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dans Desa) ladang bisik yang dipimpin oleh kasih angkat selaku kepala desa ladang bisik.
Sebagian masyarakat setempat menduga bahwa Kasih Angkat selaku Kepala desa ladang bisik itu tidak jelas arah ADD nya semenjak dari,.
” Tahun 2020. Mencapai Rp 212.778.900,-
Tahun 2021 mencapai Rp 278.254.700,-
Tahun 2022 mencapai Rp 268.734.000
Tahun 2023 Mencapai Rp 345.592.400,-
Tahun 2024 Mencapai Rp 127.058.000,-
Tahap 2 (Dua) belum melaksanakan pekerjaan Tahap ke (2) Rp 162.680.000,- Realisasi Penyaluran Rp 262.347.600 Tanggal Diterima 09-AUG-24″
Zikri Basna dan timnya selaku anggota LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) atau sebagai kontrol sosial, langsung turun kelapangan untuk mengklarifikasi ke kepala desa ladang bisik apakah berita ini benar adanya atau tidak..
“Dalam hal ini Kepala Desa (Kades) ladang bisik langsung mengklarifikasi bahwa, untuk ADD tahun 2020-2021 itu sudah di audit oleh pihak yang berwenang yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan kepala desa menambahkan untuk tahun 2022 -2024 angka yang di duga tersebut saya juga bingung dapatnya dari mana,” tutur Zikri menirukan bahasa kades
“Padahal saya tidak ada melakukan pembangunan dengan dana begitu besarnya, dari mana saya dapat membangun seperti itu, semntra dana desa terbatas”
Iya juga mengklarifikasi atas dugaan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani (JUT) jalan tersebut berkepentingan pribadi, padahal jalan ini adalah asli dari aspirasi masyarakat dan yang menikmati juga masyarakat bukan untuk pribadi saya atau keluarga saya tapi ini asli untuk kepentingan masyarakat khususnya desa ladang bisik.
Kepala desa tersebut juga mengklarifikasi persoalan Tempat Pengajian Agama (TPA), TPA tersebut adalah pribadi cuman dimanfaatkan oleh masyarakat agar anak – anak didesa tersebut bisa belajar atau di didik disekolah itu, cuman dari desa setempat hanya membantu honor tenaga pengajar, dan ada juga dulu gedung TPA yang dibelakang masjid dan ada bukti dokumentasinya, itu awalnya adalah gedung TPA, tapi sudah lama tidak digunakan atau dimanfaatkan sehingga hancur dan rusak, ketika saya menjabat di awal kepemimpinan itu pada tahun 2020 awalnya gedung tersebut direhab sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan itu sudah dimanfaatkan sekarang untuk gedung PAUD ataupun TK karna kami didesa ladang bisik tersebut minim fasilitas tanah sehingga ada gedung – gedung yang tidak dimanfaatkan atau digunakan , ketika saya menjabat Alhamdulillah diperbaiki dimanfaatkan dan sekarang status gedung tersebut adalah gedung PAUD/TK sekaligus balai pertemuan masyarakat. Ujar nya
Dalam hal ini Zikri menyampaikan bahwa kepala desa ladang bisik sudah mengklarifikasi atas dugaan yang terjadi pada dirinya, semua anggaran yang ada di desa sudah kami informasikan seluruhnya tidak ada tertutup baik dalam pelaksanaan pembangunan maupun musyawarah desa (MUSDES). (SBY)