Darurat,..!!! UU KPK Dinilai Lemah Lindungi Pimpinan, Koruptor Sering Melakukan Serangan Balik, Ketua FJPK Minta Firli Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:45 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Januari 2025, AgaraNews.com //  Ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK), Jalaluddin TJ, menyoroti kelemahan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pimpinannya. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah pimpinan KPK yang terseret dalam jeratan hukum yang diduga merupakan kriminalisasi.

“Hampir sebagian besar Pimpinan KPK mengalami permasalahan hukum, sebagian besar merupakan ‘kriminalisasi hukum’,” tegas Jalaluddin. Ia mencontohkan kasus Bibit Chandra, Antasari Azhar, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan yang terbaru, Firli Bahuri. Jalaluddin menekankan bahwa kasus-kasus tersebut seringkali merupakan bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Kasus Firli Bahuri, menurut Jalaluddin, menjadi contoh nyata dari fenomena “serangan balik koruptor”. Ia menyayangkan begitu mudahnya pimpinan KPK dikriminalisasi, yang menunjukkan lemahnya perlindungan hukum yang diberikan UU KPK. Jalaluddin menyamakan situasi ini dengan istilah “When The Corruptor Strike Back”, menggambarkan bagaimana pihak-pihak yang terlibat korupsi berupaya melemahkan KPK melalui berbagai cara, termasuk kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalaluddin mendesak revisi UU KPK, khususnya Pasal 36 yang mengatur larangan pertemuan antara pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak terkait yang sedang ditangani. Ia berpendapat pasal tersebut terlalu mudah dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. “Begitu mudahnya kami dikriminalisasi, begitu mudahnya para koruptor melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pernyataan Jalaluddin ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas UU KPK dalam melindungi para pimpinannya dari upaya kriminalisasi. Hal ini juga menyoroti perlunya penguatan sistem hukum dan perlindungan yang lebih komprehensif bagi lembaga anti-korupsi agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif tanpa terhambat oleh tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ke depan, diperlukan kajian mendalam dan revisi UU KPK yang lebih komprehensif untuk memastikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pimpinan KPK dan mencegah upaya kriminalisasi yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberadaan KPK sebagai benteng terakhir melawan korupsi di Indonesia harus dijaga dan diperkuat, bukan dilemahkan. (FJPK/ Lia Hambali)

Berita Terkait

Danrem 083/Baladhika Jaya : Malang Half Marathon Perkuat Sinergi dan Promosikan Potensi Daerah
Cegah Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri dan Satpol PP Kompak Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadirkan Solusi, Penentuan Lokasi Gerai KDKMP Dibahas Bersama
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Mengikuti Kebaktian di GBI Kedeberek, Wujud Nyata TNI Dekat dengan Rakyat
Gerak Cepat Babinsa dan Damkar, Kebakaran Subuh di Tigalingga Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa
Babinsa HK. Sipayung Hadiri Ibadah Minggu, Bukti Nyata TNI Selalu Dekat dengan Rakyat
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
Pastikan Kualitas, Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:20 WIB

Danrem 083/Baladhika Jaya : Malang Half Marathon Perkuat Sinergi dan Promosikan Potensi Daerah

Senin, 27 April 2026 - 00:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri dan Satpol PP Kompak Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari

Senin, 27 April 2026 - 00:12 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadirkan Solusi, Penentuan Lokasi Gerai KDKMP Dibahas Bersama

Senin, 27 April 2026 - 00:09 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Mengikuti Kebaktian di GBI Kedeberek, Wujud Nyata TNI Dekat dengan Rakyat

Minggu, 26 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa HK. Sipayung Hadiri Ibadah Minggu, Bukti Nyata TNI Selalu Dekat dengan Rakyat

Minggu, 26 April 2026 - 23:52 WIB

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 23:44 WIB

Pastikan Kualitas, Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Minggu, 26 April 2026 - 23:40 WIB

Prajurit Petarung Gelar Tradisi Korps Pedang Pora Penyambutan dan Pelepasan Komandan Kodim 0201/Medan

Berita Terbaru