Sidoarjo, -Minggu, 16/3/2025, AgaraNews . Com // Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh awak media dilapangan terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan jalan desa yang peruntukannya tidak jelas dan kurang tepat sasaran, mengingat saat ini jalan tersebut di tumbuhi rusak dan ditumbuhi rumput sepintas kalau dilihat bukan seperti jalan umumnya dan lokasinya di Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, oleh tim Awak Media pada hari Senin, 28/3/2025.
Untuk diketahui permasalahan ini berawal dari aduan masyarakat, sesuai dengan keterangan yang mereka sampaikan bahwa mereka mengeluhkan terkait dengan kepemimpinan Kades yang sekarang ini menjabat, ini yang diungkap secara gamblang oleh warga, parahnya lagi saat dikonfirmasi oleh awak media Slamet Priyanto bukannya membalas konfirmasi dari Wartawan justru sebaliknya memblokir. Bukankah wartawan dan pejabat publik merupakan mitra serta selalu bersinergitas untuk sama -sama terlibat dalam program -program yang ada di Desa.
Dari keterangan warga, terungkap berbagai dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh perangkat desa, termasuk penghentian program-program bantuan sejak pandemi Covid-19. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa bantuan UMKM, koperasi, PNPM, hingga honor PKK tidak lagi diberikan.
“Honor PKK sejak pandemi tidak pernah diberikan. Baru sebulan lalu para kader diberi Rp130.000, itu pun saat diminta honor sebelumnya, tetap tidak diberikan dengan alasan dana habis karena Covid. Padahal di desa lain, kader PKK tetap mendapatkan haknya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Minggu (16/3/2025).
Selain itu, warga juga menyoroti buruknya pelayanan di kantor desa. Sikap kasar dan minimnya transparansi dalam penyaluran dana bantuan membuat masyarakat semakin kecewa.
“Saat warga meminta kejelasan menanyakan terkait dengan dana bantuan atau kegiatan desa, termasuk Bimtek, jawabannya selalu tidak ada. Tapi anehnya, awal tahun ini perangkat desa justru melakukan perjalanan keluar kota dengan anggaran desa,” ungkap seorang warga lainnya.
Warga juga mempertanyakan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga lebih banyak diterima oleh orang-orang mampu dan diduga yang mempunyai kedekatan dengan Kades.
“Setiap tahun penerima BLT tetap sama, bahkan ada yang punya mobil. Sedangkan warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak perna mendapatkan bantuan,” imbuhnya.
Menanggapi sikap Kepala Desa Mulyodadi yang memilih bungkam dan bahkan memblokir kontak wartawan, Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPC Sidoarjo, Agus Subakti, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Ini tidak N menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Padahal jelas sekali disitu tugas pokoknya jurnalis atau wartawan untuk mencari berita dan membongkar sisi gelap seperti kejahatan serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta menjadi wakil publik yang menyuarakan keresahan yang terjadi dikalangan masyarakat
“Tindakan Kepala Desa Mulyodadi yang memblokir kontak wartawan adalah bentuk pembungkaman informasi. Ini bisa dikategorikan sebagai menghalang-halangi tugas jurnalistik, yang dalam UU Pers jelas memiliki konsekuensi hukum,” tegas Agus Subakti.
Agus menambahkan bahwa tugas wartawan adalah untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik, terutama dalam hal pengawasan penggunaan anggaran desa. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kades Muyodadi kurang tepat dengan memblokir nomor wartawan, apa lagi jelas sesuai dengan undang -undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 terkait peran serta masyarakat untuk terlibat dan ikut berkontribusi dalam pengawasan terkait dengan apa yang menjadi kebijakan publik.
“Jika kepala desa tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, justru menghindar dan memblokir kontak wartawan, patut dipertanyakan apa yang sebenarnya ingin ditutup-tutupi, kalau bersih kenapa juga harus risih,” jelasnya.
PWDPI Sidoarjo meminta agar Pemkab Sidoarjo dan aparat terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa serta memastikan transparansi pengelolaan anggaran di Desa Mulyodadi.
“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian dari pihak -pihak terkait jangan sampai ada kepala desa yang bertindak sewenang-wenang dan tidak bisa dikritik oleh masyarakat maupun media,” tutup Agus Subakti.
Dengan semakin banyaknya laporan dari warga, desakan agar ada audit transparan terhadap anggaran desa Mulyodadi semakin menguat. Warga berharap ada tindakan tegas agar desa mereka bisa dikelola dengan lebih baik dan transparan.(Arif Garuda/Lia Hambali)