Kutacane | Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Buka Musrenbang Terakhir tingkat Kecamatan RKPK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026.
Musrenbang merupakan Aspirasi dari tingkat Desa dan Kecamatan yang akan diusulkan ke Kabupaten. Musrenbang Terakhir, Terbagi menjadi Daerah Pilih (Dapil) IV dan V. Dan dibagi menjadi dua sesi.
Dapil IV Terbagi dari Kecamatan Lawe Alas, Babul Rahmah, Leuser, Tanoh Alas. Serta Dapil V Kecamatan Badar, Darul Hasanah, dan Kecamatan Ketambe. Musrenbang dilaksanakan di oproom Setdakab. Senin (17/3/2025)
Di hari terakhir, Bupati mengungkapkan pentingnya rasa kebersamaan, kekompakan demi terwujudnya cita-cita Kabupaten.
“Apapun yang direncanakan jika tidak dibersamai dengan kekompakan, tidak akan berjalan, jadi mari bersatu tumbuhkan rasa kebersamaan demi mewujudkan cita-cita Kabupaten Aceh Tenggara.”ajak Bupati H. M. Salim Fakhry.
Kasmudin Camat Badar menjelaskan Musrenbang merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Aceh Tenggara tentang pelaksanaan RKPK tingkat Kecamatan.
Adapun peserta Musrenbang dari tiga Kecamatan Dapil V, berjumlah 350 orang. Kasmudin Memaparkan usulan Prioritas Dapil V, berkaitan dengan Kondisi Bidang Pertanian, Parawisata serta Pengembangan Perumahan Yang berpotensi. Yang bisa kita lihat pada jalan lintas Kabupaten Kutacane-Gayo Lues.
Dan usulan Prioritas yang bersifat cukup mendesak untuk kecamatan Dapil IV yaitu Normalisasi Kali Alas serta perbaikan jalan. Pelaksanaan Musrenbang Dapil IV dihadiri 220 orang.
Serta semua masukan telah disampaikan dan diinput dalam Aplikasi Sistem Infirmasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Dan akan dilanjutkan nantinya dengan Musrenbang tingkat Kabupaten Aceh Tenggara.
(Fenra)