AMAK Indonesia Temukan Penyalahgunaan Anggaran DAK Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, Laporkan ke KPK dan Kejagung

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:16 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, setelah sebelumnya AMAK Indonesia juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Laporan terbaru ini disampaikan oleh Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, pada acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti-korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung, pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 kepada KPK. Salah satu temuan utama dalam laporan tersebut terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024, yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah digelontorkan, dengan indikasi kuat adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, terdapat dugaan bahwa proyek ini dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir dalam acara tersebut. Cep Gufron yang juga merupakan mahasiswa PTN (Perguruan Tinngi Negeri ) asal Kabupten Tasikmalaya di salah satu universitas ternama di Kota Bandung, menegaskan bahwa laporan tersebut berdasarkan temuan yang mendalam dan menyeluruh.

Anggaran DAK Fisik untuk Bidang Pendidikan tahun 2024 sebesar Rp71.808.622.376,51 terbagi dalam tiga sub-bidang, yaitu PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti-korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih marak terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(A**)

Berita Terkait

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Mahasiswa Minta Kejati Riau Usut Skandal Dugaan Korupsi Proyek Web Aset Desa di Rohil, Yandra Kadis PMK Berang dan Ancam Mahasiswa
LIRA Soroti Realisasi 37 Milyar Dana Hibah Pemda Aceh Tenggara, Kejagung Dan KPK RI Diminta Turun Tangan
Penanganan Hukum Kasus Suap Gatot Mandeg, Ada Apa Dengan KPK
Mantan Legislator Tohonan Silalahi Minta KPK Tuntaskan Seluruh Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:01 WIB

DPP Terkam-Indonesia Surati Kejaksaan Negeri Kabupaten Masalah Dermaga Illegal Milik CV dan Kapak Motor Tanpa Izin

Kamis, 17 April 2025 - 11:57 WIB

Sikapi UU TNI, KORSA Datangkan Guru Besar UIN SU Dalam Diskusi

Kamis, 17 April 2025 - 11:53 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kabanjahe Gelar Pekan Olahraga Pegawai dan Narapidana

Kamis, 17 April 2025 - 11:46 WIB

Terima Kunjungan Tim Wasgiat Sergap Aceh, Dandim Abdya Laporkan Progres Serapan Gabah Petani Memuaskan

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Respon Aksi Protes Warga, Tim Gabungan TNI-Polri Akhirnya Tangkap Pengedar Sabu di Lingkungan Bina Insan Sigambal

Kamis, 17 April 2025 - 11:35 WIB

FC CIMIC UNIT Hadiri Meeting Dengan Berbagai Pilar CIMIC Sekaligus Perkenalkan Komandan FCCU Yang Baru di UNIFIL HQ

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Asops Dankormar Pimpin Rakernisops Kormar Tahun 2025

Kamis, 17 April 2025 - 11:26 WIB

Dankormar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Ka. Akun Kormar 

Berita Terbaru