Pakpak Bharat, Agara News.com // Dinas Pendidikan tempat atau wadah mencetak generasi bangsa Indonesia kedepan, dan pemerintah pusat mengucurkan dana besar ke tiap sekolah yang di sebut Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ). Namun, hal itu di Dinas Pendidikan Pakpak Bharat diduga menjadi ajang korupsi dan menjadi cemoohan di tengah masyarakat Pakpak Bharat, provinsi Sumatera Utara, Indonesia, Rabu, 30/04/2025
Bermula beredar isu dimaksud, adanya dugaan Pungutan di lakukan oleh oknum kabid Dinas Pendidikan Pakpak Bharat berinisial PS. Terkait itu, saat Salah Seorang Kepala sekolah menuturkan namanya tidak di tuliskan namun dapat dipercaya mengatakan kepada awak media, dimana pada setiap kali Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) harus menyetorkan kepada oknum dimaksud sebesar 2.5% dari jumlah dana Sekolah yang di cairkan. Namun para Kepala Sekolah sebenarnya merasa keberatan akan hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Dana dugan pemungutan tersebut dilakukan dari sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di seluruh kabupaten Pakpak Bharat sebesar kurang lebih 2,5% dari Dana BOS yang ada.
Untuk memastikan Rumor tersebut, awak media melakukan konfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp kepada kabid dinas pendidikan Pakpak Bharat berinisial PS, namun beliau membantah kutipan tersebut.
Namun awak media telah mengantongi alat bukti dugaan pengutipan dimaksud, sehingga kuat dugaan adanya Pungutan Liar ( pungli ) sebesar Dua koma lima persen ( 2.5% ) tiap sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di seluruh Kabupaten Pakpak Bharat, yang dilakukan oleh oknum kabid dinas Pendidikan Pakpak Bharat tersebut.
Untuk itu, publik mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dapat menindak lanjuti polemik dugaan pengutipan liar tersebut, karna merugikan anak bangsa serta mencederai dunia pendidikan Republik Indonesia, dan bertentangan dengan UUD45 mencerdaskan kehidupan bangsa.
( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi JB )
—-010525—-