Pemkab Aceh Singkil Ambil Alih 3.007 Hektar Lahan PT Nafasindo Setelah HGU Kadaluarsa

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:32 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, agaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil secara resmi akan mengambil alih lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3.007 hektare milik PT Nafasindo, menyusul berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan pada 11 Mei 2023. Keputusan penting ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dinamis di DPRK Aceh Singkil pada 20 Mei 2025.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, Kepala BPN Aceh, Sudarman Sywajaya, serta tokoh masyarakat dan camat terkait, disepakati bahwa lahan eks HGU PT Nafasindo harus dikembalikan ke pemerintah daerah paling lambat 30 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lahan seluas 3.007 hektare yang masa HGU-nya telah berakhir tidak boleh lagi dikuasai oleh PT Nafasindo mulai 30 Mei 2025,” tegas Juliadi. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh peserta rapat.

Tanpa adanya perlawanan berarti dari perwakilan PT Nafasindo, Pemkab Aceh Singkil dan DPRK berpegang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan PP Nomor 18 Tahun 2021 mengenai hak atas tanah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepentingan daerah dan memastikan pemanfaatan lahan yang adil dan optimal. RDP yang berlangsung selama beberapa jam ini menghasilkan keputusan yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Aceh Singkil. (SBY)

Berita Terkait

Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Ekonomi Keluarga Kunci Perlindungan Anak
Ini Harap Bupati Musi Rawas Setelah Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel
Berjemur di Kutalimbaru, Bupati Borong Cabai Petani
Wabup Mimik Idayana Dinyatakan Lulus dan Meraih Gelar Sarjana Administrasi Publik di Unitomo 
CFD Pekan Kedua, Wujud Efisiensi Pemkab Deli Serdang 
DPRK Mimika Desak Pemda Segera Lantik LMHA, Dominggus Kapiyau: Tidak Ada Alasan untuk Menunda
LMHA Kamoro Keluhkan Lambannya Penerbitan SK, Yohanis Boyau : Semua Syarat Sudah Dipenuhi
Ketua TP-PKK Dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari Resmi Dilantik Oleh Ketua TP-PKK Nagan Raya

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:39 WIB

Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Ekonomi Keluarga Kunci Perlindungan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 23:33 WIB

Pangdam I/BB Tutup Dikmaba IF TNI AD Gelombang I TA 2026 di Rindam I/BB

Sabtu, 25 April 2026 - 23:23 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

Sabtu, 25 April 2026 - 23:14 WIB

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

Ombudsman Riau Segera Periksa Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan RT Sidomulyo Timur Senin Depan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:47 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41 WIB

Gudang Penuh Persediaan = Swasembada Beras,..???

Sabtu, 25 April 2026 - 22:36 WIB

Mentan Amran Bawa Pengamat Politik Cek Gudang Bulog, Begini Kritik Pedas Defiyan Cori 

Berita Terbaru