Kutacane | Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyerahkan bantuan sosial pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah. Selasa (27/5/2025). Bantuan sosial ini diberikan kepada 59 keluarga di Desa Lawe Pinis, yang merupakan lanjutan dari bantuan yang diberikan dua tahun lalu.
Bantuan ini berupa bibit jagung, pupuk, alat-alat pertanian, obat pertanian, mesin babat, dan semprot. Selain itu, bantuan ini juga mencakup pembangunan balai sosial dan sarana air bersih. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial yang telah dinanti oleh masyarakat Desa Lawe Pinis selama dua tahun.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Desa Lawe Pinis,” ujar Bupati. Ia berharap bahwa bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Lawe Pinis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya narkoba, dan melaporkan kepada pihak berwajib jika ada warga yang terlibat dalam kegiatan narkoba. Bukan hanya sekadar mengingatkan, bupati juga mengatakan bagi pihak yang terkait seperti kepala desa, Polisi dan TNI agar segera bertindak ketika ada masyarakat yang mengadu perihal giat narkoba.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Pertanian untuk lebih memperhatikan petani di Desa Lawe Pinis dan memfokuskan bantuan pada sektor pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Ia juga meminta kepada Kepala Desa untuk mengalokasikan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Bahagiawati mengatakan, bahwa penyerahan bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lawe Pinis, sekaligus dapat mengembangkan potensi pertanian. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri.
(Fenra)