Dandim 0116/Nagan Raya Pimpin laksanakan Jumpa Pers Penyerahan Pengguna dan Penjual Narkoba jenis Sabu-sabu ke Polres Nagan Raya

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:59 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, Agaranews.com – Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, S. H. Bersama Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya serta Pasi Intel Kodim Letda Inf Moerty Gusman dan Dan Unit Intel Kodim Letda Inf Darmawan, kembali berhasil melakukan pengrebekan dan penangkapan 4 orang terduga pengguna dan penjual Narkotika Jenis Sabu – Sabu sebanyak ± 4 Gram di wilayah Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, Selasa (27/05/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi warga di terima Informasi dari masyarakat mengenai Aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan milik warga di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tentang adanya Aktivitas Transaksi dan pengguna Narkotika jenis Sabu Dan Unit Intel Kodim Letda Inf Darmawan melaporkan informasi tersebut kepada Pasi Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Moerty Gusman tentang adanya Informasi tersebut, dan melaporkan kepada Dandim 0116 Nagan Letkol Inf Fairuzzabadi SH selanjutnya Dandim 0116/Nara memberikan perintah untuk melaksanakan penyelidikan secara tertutup dan melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku apabila terbukti.

Dan Unit Intel 0116/Nara Letda Inf Dharmawan melakukan Brifing bersama 6 orang Anggota Unit Intel Kodim 0116/ Nara a.n Serma Muin M.Harahap, Sertu Safriyadi, Sertu Radot Tampubolon, Sertu Rano S, Serda Salam S dan Serda Safrizal, serta langsung menuju ke lokasi berdasarkan hasil penyelidikan di TKP.

Lanjut Dan Unit Pada tanggal 26 Mei 2025 Pukul 23:30 WIB telah dilaksanakan penyergapan di TKP di Perkebunan milik warga di wilayah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dan mengamankan 4 (Empat) Orang terduga serta barang bukti berupa Plastik bening berisi Kristal putih di duga Narkotika jenis Sabu seberat ± 4 Gram, Dua buah alat hisap (Bong), Satu buah kacak Pirek, Uang Tunai Rp. 1.300.000, Empat Unit Handphone merke Inpinik warna Kuning, Oppo Warna Biru muda, Vivo Y21 warna Biru tua, read mie warna Abu-abu tua, Enam buah Korek Api (Mancis), Satu Set Plastik bening Kosong eceran di duga tempat pembungkus paket Narkotika, Dua Bungkus rokok Rokok Sampurna Maild dan satu bungkus gudang Garam Filter, Dua Unit Sepada Motor (1 Unit Honda Beat tanpa Nopol warna Hitam dan 1 Unit Honda Cb 150 R warna hitam BL 5759 VP), Satu buah Jam tangan merek P5.

Pukul 02:30 Wib ke empat terduga pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Makodim 0116/Nara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dandim 0116/Nagan Raya ,Letkol Inf Fairuzzabada Pada Saat Jumpa Pers Bersama Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, SIK, MIK dan pihak kejaksaan Ahmad Buchori, S.H.,M.H. juga menyampaikan Penangkapan terhadap pelaku peredaran Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan Narkotika yang merusak masa depan Bangsa, tindakan Aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan tegas patut diapresiasi, karena peredaran Narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral Masyarakat ucap Dandim.

Dandim juga menyampaikan bahwa salah satu perintah Pangdam IM tentang perang terhadap Narkoba sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya Pemberantasan Narkoba merupakan salah satu bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung pemerintah menciptakan masyarakat yang sehat, aman dan sejahtera.

Berita Terkait

Blusukan Ke Sekolah, Bupati Pati Pastikan Program Di Bidang Pendidikan Terwujud
Dukung Ketahanan Pangan, Komisi Irigasi Blora Resmi Dibentuk 
Ratusan Ormas se Kabupaten Blora Sepakat Deklarasi Damai
IISerahkan SK CPNS, Bupati Pati Berikan Pesan Soal Pelayanan Publik yang Profesional dan ResponsifI
Peroleh Hak Paten dari Kemenkum, Sudewo Diapresiasi Gubernur Atas Komitmennya Bangun SDM Unggul di Kabupaten Pati
Polres Aceh Tenggara Ungkap 16 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan
Diduga Kepala PKBM RAWA INDAH Gelapkan PIP
Sound Horeg Bikin Resah, Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:18 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius, Hadiri Pembinaan PAAR di Desa Kacinambun

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:13 WIB

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:06 WIB

Sertu Nurmahani Kawal Pengolahan Gabah Petani Mitra Bulog di Sumberingin Kulon

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:01 WIB

Pangdam I/BB Cek Kesiapan Kunjungan Kasad di Penutupan TMMD 124 Kodim 0208/Asahan

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Susu Jagung Menjadi Solusi Alternatif Tingkatkan Asupan Gizi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:51 WIB

Dankormar Terima Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Korps Marinir 

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Rabu Ibadah, Koopsud I Bahas Fiqih Thaharah

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:43 WIB

Babinsa Tipes Aktif Patroli Wilayah & Sambang Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

Susu Jagung Menjadi Solusi Alternatif Tingkatkan Asupan Gizi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB