Nagan Raya, Agaranews.com – Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Fairuzzabadi, S. H. Bersama Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya serta Pasi Intel Kodim Letda Inf Moerty Gusman dan Dan Unit Intel Kodim Letda Inf Darmawan, kembali berhasil melakukan pengrebekan dan penangkapan 4 orang terduga pengguna dan penjual Narkotika Jenis Sabu – Sabu sebanyak ± 4 Gram di wilayah Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya, Selasa (27/05/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal informasi warga di terima Informasi dari masyarakat mengenai Aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan milik warga di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tentang adanya Aktivitas Transaksi dan pengguna Narkotika jenis Sabu Dan Unit Intel Kodim Letda Inf Darmawan melaporkan informasi tersebut kepada Pasi Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Moerty Gusman tentang adanya Informasi tersebut, dan melaporkan kepada Dandim 0116 Nagan Letkol Inf Fairuzzabadi SH selanjutnya Dandim 0116/Nara memberikan perintah untuk melaksanakan penyelidikan secara tertutup dan melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku apabila terbukti.
Dan Unit Intel 0116/Nara Letda Inf Dharmawan melakukan Brifing bersama 6 orang Anggota Unit Intel Kodim 0116/ Nara a.n Serma Muin M.Harahap, Sertu Safriyadi, Sertu Radot Tampubolon, Sertu Rano S, Serda Salam S dan Serda Safrizal, serta langsung menuju ke lokasi berdasarkan hasil penyelidikan di TKP.
Lanjut Dan Unit Pada tanggal 26 Mei 2025 Pukul 23:30 WIB telah dilaksanakan penyergapan di TKP di Perkebunan milik warga di wilayah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dan mengamankan 4 (Empat) Orang terduga serta barang bukti berupa Plastik bening berisi Kristal putih di duga Narkotika jenis Sabu seberat ± 4 Gram, Dua buah alat hisap (Bong), Satu buah kacak Pirek, Uang Tunai Rp. 1.300.000, Empat Unit Handphone merke Inpinik warna Kuning, Oppo Warna Biru muda, Vivo Y21 warna Biru tua, read mie warna Abu-abu tua, Enam buah Korek Api (Mancis), Satu Set Plastik bening Kosong eceran di duga tempat pembungkus paket Narkotika, Dua Bungkus rokok Rokok Sampurna Maild dan satu bungkus gudang Garam Filter, Dua Unit Sepada Motor (1 Unit Honda Beat tanpa Nopol warna Hitam dan 1 Unit Honda Cb 150 R warna hitam BL 5759 VP), Satu buah Jam tangan merek P5.
Pukul 02:30 Wib ke empat terduga pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Makodim 0116/Nara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dandim 0116/Nagan Raya ,Letkol Inf Fairuzzabada Pada Saat Jumpa Pers Bersama Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, SIK, MIK dan pihak kejaksaan Ahmad Buchori, S.H.,M.H. juga menyampaikan Penangkapan terhadap pelaku peredaran Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan Narkotika yang merusak masa depan Bangsa, tindakan Aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan tegas patut diapresiasi, karena peredaran Narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral Masyarakat ucap Dandim.
Dandim juga menyampaikan bahwa salah satu perintah Pangdam IM tentang perang terhadap Narkoba sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya Pemberantasan Narkoba merupakan salah satu bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung pemerintah menciptakan masyarakat yang sehat, aman dan sejahtera.