Banda Aceh, 28 Mei 2025 – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh mengimbau seluruh masyarakat, panitia kurban, pedagang, serta pelaku usaha peternakan agar memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih memenuhi aspek kesehatan, kelayakan syar’i, dan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Ketua PDHI Cabang Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes., menegaskan pentingnya memilih hewan kurban yang sehat secara fisik dan bebas dari penyakit menular. Hal ini tidak hanya terkait dengan keabsahan ibadah kurban dari sisi agama, tetapi juga demi mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.
“PDHI Aceh mendorong semua pihak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan (ante-mortem dan post-mortem inspection). Pemeriksaan ini harus dilakukan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan yang berwenang agar hewan kurban benar-benar layak dikonsumsi dan aman bagi masyarakat,” ujar drh. Nurdiansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, PDHI Cabang Aceh mengajak pemerintah kabupaten/kota melalui dinas teknis dan panitia kurban untuk bekerja sama dalam pengawasan lalu lintas hewan kurban, serta penyediaan tempat pemotongan yang memenuhi prinsip kebersihan dan sanitasi. Hewan yang layak kurban harus memenuhi syarat: cukup umur, sehat, tidak cacat, dan diperlakukan dengan baik.
PDHI juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai sejumlah penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Brucellosis, dan Anthraks yang, meski terkendali, tetap menjadi ancaman laten di beberapa wilayah.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengejar semangat berkurban, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan, lingkungan, dan keamanan pangan. Kurban yang sehat, aman, dan sesuai syariat adalah wujud ibadah yang paripurna,” tutup drh. Nurdiansyah. (*)