Manado,Sulut. Agaranews.Com // Dalam menyambut Hari Raya Haji/ Idul Adha atau identik dengan hari Raya Qurban yang jatuh pada hari Sabtu 7-6-2025 dimana Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara menyumbangkan kurang lebih 50 ekor sapi, yang akan di bagikan oleh Gubernur Mayjen (P) Yulius Stefanus Komaling SE pada masyarakat Sulut lewat beberapa titik Masjid yang sudah terdaftar di Panitia Hewan Qurban dari Pemrov Sulawesi Utara.
Menurut orang yang di percayakan langsung oleh Gubernur Yulius Komaling pada Ustad Zul Paparang untuk melihat dan meneliti langsung hewan – hewan qurban yang sehat yang akan di bagikan pada masyarakat yang berhak menerimanya, adapun pernyataan pak Ustadz Paparang pada Wartawan media ini, bahwa” saya harus selektif dalam memilih, hewan qurban tersebut harus sehat dan sesuai umur, hewan qurban yang sudah sesuai standart ditentukan oleh Tim Panitia tentunya.Kami tim yang di utus langsung oleh pak Gubernur harus menjaga kepercayaan beliau, pak wartawan boleh lihat langsung pemeriksaan hewan qurban ini transparan dan tidak ada yang ditutupi, seperti ini pemeriksaan disaksikan oleh masyarakat langsung di lokasi Paniki dua pada hari Minggu tanggal 1-6-2025. Sebagai hadiah hari lahir Pancasila Tim Gubernur tetap bekerja mencari Hewan Qurban terbaik yang akan disumbangkan pada masyarakat, ya harus hewan qurban yang sehat dan gemuk sesua Standard yang sudah di tentukan oleh pak Gubernur Yulius Komaling, ungkap Ustadz Paparang.
Adapun kriteria standard hewan yang harus dimasukkan oleh pihak penyedia hewan qurban seperti, hewan qurban harus berumur minimal dua tahun, atau diatas dua tahun dan bobot berat diatas tiga ratus kilo bahkan lebih setelah memenuhi persyaratan tersebut tim panitia juga langsung di periksa oleh tim Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Utara untuk memastikan apakah hewan qurban tersebut sehat atau sakit, kalau sakit tentunya panitia dan Zul Paparang langsung memblackkis hewan tersebut.
Menurut pihak penyedia hewan qurban ini mengungkap kepada jurnalis, kalau tahun-tahun sebelumnya tidak pernah sampai begitu persyaratan, ini harus memenuhi persyaratan yang di syaratkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lewat Gubernur Mayjen (P) YSK sehingga tidak sedikit sapi yang sudah dilihat oleh Panitia dan pak Ustad Paparang tidak masuk dalam kategori persyaratan pak Paparang, yang akhirnya di tolak tanpa bisa diajak kompromi, ujarnya sambil minta agar namanya tidak di ekspos ke publik.( “JS”)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT