Air Mati Berbulan Bulan, Warga Kubu Raya Desak PDAM Tirta Raya Segera Bertindak,..???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:03 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kubu Raya, Kalimantan Barat – 8 Juni 2025, AgaraNews. Com // Masyarakat Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya yang tidak mengalir selama berbulan-bulan. Hal ini disampaikan langsung oleh warga setempat, Adi Bleck, pada 8 Juni 2025 kepada redaksi media.

Adi menyatakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak PDAM Tirta Raya tidak memberikan kejelasan dan tidak diikuti dengan tindakan nyata. Akibatnya, warga merasa dirugikan, terutama pelaku usaha kecil dan UMKM yang sangat bergantung pada pasokan air bersih untuk kegiatan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai konsumen, kami menuntut PDAM untuk memahami kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan publik yang layak. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tanpa tindakan konkret. PDAM ini adalah perusahaan daerah di bawah naungan pemerintah kabupaten, jadi sudah seharusnya mereka patuh pada aturan dan tidak hanya memberikan alasan tanpa solusi,” ujar Adi.

Adi berharap agar Bupati Kubu Raya dan pejabat terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Raya. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan pokok yang mendesak, bukan hal sepele yang bisa diabaikan.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengumpulkan data dan informasi tambahan dari masyarakat, serta berupaya menghubungi pihak PDAM Tirta Raya untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, hingga saat ini, redaksi belum memperoleh nomor kontak atau tanggapan resmi dari PDAM.

UU Pelayanan Publik dan Perlindungan Konsumen
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PDAM sebagai penyedia layanan publik berkewajiban : Memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel.

Menjamin ketersediaan dan kontinuitas layanan air bersih yang layak. Melindungi hak-hak konsumen untuk mendapatkan air bersih yang aman dan berkualitas.

Memberikan solusi konkret atas keluhan dan kerugian yang dialami konsumen.

Redaksi menyerukan kepada pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan lembaga perlindungan konsumen agar segera turun tangan memeriksa dugaan kelalaian PDAM Tirta Raya yang telah merugikan masyarakat luas.dan redaksi juga menerima hak jawab hak koreksi dan klarifikasi dari pihak pihak terkait.

Sumber: Adi Bleck, Warga Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Harimau Sumatera Terpantau di Desa Rihbelang, Aceh Tenggara — Warga Mengkhawatirkan Keselamatan
Babinsa Melaksanakan  Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Dan Toko Agama Di Desa Gapa Garu Sekaligus Ikut Bergotong Royong Bersama Masyarakat Membersihkan Kantor Desa Guna Menjaga Kebersihan
Komsos Babinsa dan Perangkat Desa Alue Batèng Brook Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Bincang Santai Bersama Petani, Babinsa Laksanakan Komsos
Mualem Sambut Arahan Prabowo Soal Krisis Global: Swasembada Pangan adalah Solusi Bangsa
Babinsa Koramil 02/Seunagan Pantau Perkembangan Tanaman Padi Bersama Warga Di Desa Binaan
Melalui Anjangsana Bersama Dengan Mitra Karib, Babinsa Posramil Kuala Pesisir Komsos Di Wilayah Desa Binaan
Sebelum Masa Tanam, Babinsa bantu Petani Siapkan Lahan Bibit Padi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:48 WIB

Babinsa Koramil 07/AKB Menghadiri Acara Wisuda TK Alam Quran Zaid Bin Tsabit di Desa Kampung kampung Pajak

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:44 WIB

Polsek Cikampek Bersama Tiga Pilar Lainya Gelar Patroli Gabungan Hingga Tengah Malam

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:40 WIB

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Revitalisasi Gundaling, Evaluasi Perizinan dan Peningkatan PAD

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Forum Diskusi Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Tahun 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:20 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Potensi Kawasan Ekonomi Kerakyatan Terpadu di Sumatera Utara Secara Daring

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:14 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Bahas Aset dan Pengembangan Pariwisata di Daerah Wisata Sipiso-Piso

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:52 WIB

Sekda Karo Hadiri Rakornas Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasca Diundangkannya PP 28 Tahun 2024 Secara Daring

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bincang Santai Bersama Petani, Babinsa Laksanakan Komsos

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:41 WIB