18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restoratife Justice

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:06 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews . Com // Proses hukum terhadap 18 warga yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan Jl. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, akhirnya diselesaikan melalui pendekatan Restoratife Justice (RJ). Kesepakatan damai dicapai pada Rabu, 4 Juni 2025, setelah melalui mediasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Perwakilan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), selaku pihak pelapor, menyatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh setelah barang bukti dikembalikan dan tidak ditemukan kerugian permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kasus ini sudah diselesaikan. Barang-barang yang sempat diambil belum sempat dijual dan telah dikembalikan secara utuh. Kami memilih jalur damai demi menjaga hubungan baik dengan warga sekitar,” ujar Muhamad Amin, perwakilan CMNP bagian Penanganan Utilitas pada Selasa (10/6/2025).

Mediasi difasilitasi oleh Polsek Pademangan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Immanuel Sinaga. Proses ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan warga RW 11 dan RW 12, serta Ketua RW 13, Perwakilan kelurahan Pademangan Barat, PLN, Wika, LMK kecamatan Pademangan serta Dewan Kota Jakarta Utara.

” Kami menjalankan proses ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai,” kata Kompol Immanuel.Ketua RW 11, Ahmadi Thakur, menyatakan bahwa warga yang terlibat telah mengakui kekeliruan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

” Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membuka ruang dialog. Ini menjadi pelajaran bagi warga agar lebih menjaga fasilitas umum dan menghindari tindakan yang merugikan bersama,” ucap Ahmadi.

Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, tim gabungan Polsek Pademangan dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II.

Mereka diduga mengambil kabel tembaga dari galian milik PLN yang sudah tidak aktif. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat pemotong, mesin gerinda, dan sejumlah potongan kabel.Langkah penyelesaian melalui RJ ini menekankan prinsip pemulihan sosial dibanding penghukuman semata. Tidak adanya kerugian permanen, serta latar belakang sosial-ekonomi para terduga, menjadi pertimbangan utama ditempuhnya jalur damai.

Restorative Justice, sebagai pendekatan alternatif penyelesaian perkara, memungkinkan para pihak terlibat untuk berdialog dan mencari solusi yang adil tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

Dengan penyelesaian ini, aparat dan tokoh masyarakat berharap tidak ada lagi kasus serupa ke depannya. Pendekatan hukum yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dinilai mampu memperkuat harmoni sosial dan pencegahan dini konflik serupa.(Lia Hambali)

Berita Terkait

350 Lebih Calon Mahasiswa Baru UGL Ikuti Ujian Seleksi KIP Kuliah Tahap I
Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Polsek Tigabinanga Salurkan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polres Tanah Karo Kembali Gelar Bakti Sosial, Kapolres Kunjungi Warga Sakit di Desa Sumber Mupakat
TNI Hadir untuk Rakyat: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Palding
Sinergi Tanpa Sekat : Babinsa dan Sat Sabhara Bersinergi di Tengah Patroli Wilayah
Polsek Medan Barat Gercep Amankan Satu Unit Judi Mesin Tembak Ikan di Asrama Kobek
Yonif 125/SI’MBISA Ikuti Kegiatan Donor Darah Peringati Hari Jadi Kodam I/BB Ke-75

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:43 WIB

350 Lebih Calon Mahasiswa Baru UGL Ikuti Ujian Seleksi KIP Kuliah Tahap I

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:40 WIB

Polsek Tigabinanga Salurkan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:36 WIB

Polres Tanah Karo Kembali Gelar Bakti Sosial, Kapolres Kunjungi Warga Sakit di Desa Sumber Mupakat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:02 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Palding

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:53 WIB

Polsek Medan Barat Gercep Amankan Satu Unit Judi Mesin Tembak Ikan di Asrama Kobek

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:41 WIB

Yonif 125/SI’MBISA Ikuti Kegiatan Donor Darah Peringati Hari Jadi Kodam I/BB Ke-75

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:36 WIB

Babinsa Dukung Warga di Pesisir Pantai Susoh Pertahankan Eksistensi Sentra Usaha Produsen Perahu Tradisional

Berita Terbaru